Jakarta –
Petugas pengisi uang anjungan tunai mandiri (ATM) berinisial F (27) di Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara), ditangkap polisi karena mencuri Rp 1,1 miliar. Pelaku mencuri uang dari mesin ATM yang dibobolnya untuk dipakai judi online.
“Benar, pelaku merupakan petugas pengisi ATM, dia melakukan pembobolan mesin ATM tanpa izin dan mencuri uang, total kerugian mencapai Rp 1,1 miliar. Uangnya dipakai buat judi slot,” kata Kasat Reskrim Polres Tana Tidung Ipda Adi Purwanto seperti dilansir detikSulsel, Selasa (20/6/2023).
Pelaku melancarkan aksinya di Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, sejak November hingga Desember 2022. Kasus ini terungkap setelah pihak bank melakukan audit dan menemukan selisih fisik pada uang kas pada kaset ATM di kantor lama dan kantor saat ini.
“Ini terungkapnya Desember saat dilakukan audit fisik pada kaset ATM dan angka selisihnya di mesin ATM kantor lama sebesar Rp 600.100.000 dan di kantor baru Rp 550.000.000,” ucapnya.
Adi mengatakan pelaku mencuri dan membobol ATM karena ingin bermain judi online. Saat uangnya habis, pelaku lantas kembali melakukan pengambilan uang dari mesin ATM.
“Jadi dia sering kali mengambil uang di mesin ATM, terlebih di malam hari. Setelah uang itu habis dia akan ambil lagi, karena dia punya akses untuk membuka mesin ATM itu,” jelasnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/dwia)