Jakarta –
Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang sebelumnya sempat diwacanakan dibawa ke rapat paripurna hari ini. Namun, Puan menyebut RUU tersebut akan disahkan pada waktu yang tepat.
Puan mengatakan saat ini RUU Kesehatan telah disepakati DPR di tingkat I meskipun ada 2 fraksi yang menolak yaitu PKS dan Demokrat. Namun menurutnya keputusan di tingkat I itu sudah dapat diambil keputusan.
“Ya alhamdulilah di tingkat 1 sudah diputuskan, walaupun masih ada teman-teman dari 2 fraksi yang tidak menyetujui
namun kan sesuai dengan mekanismenya, tingkat 1 itu sudah menjadi satu keputusan yang kemudian bisa diambil untuk jadi suatu keputusan di DPR,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Ia menyebut nantinya DPR akan mendalami perkembangan lebih lanjut terkait RUU Kesehatan. Menurutnya, RUU Kesehatan dapat disahkan pada waktu yang tepat dalam sidang periode ini.
“Tindak lanjut selanjutnya tentu saja kita akan cermati bagaimana ke depannya, Insya Allah pada masa sidang ini akan segera diambil keputusan tingkat 2 nya pada waktu yang tepat,” lanjut Puan.
Sementara itu, Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena (Melki) menanggapi rencana RUU Kesehatan yang semula akan disahkan pada rapat paripurna hari ini. Melki mengatakan keputusan di tingkat II atau paripurna tergantung pada pimpinan DPR dan fraksi.
“Domain dari pimpinan DPR RI dan tentu pimpinan-pimpinan fraksi, dan karena ini mungkin soal jadwal juga mungkin soal kehati-hatian, dan mungkin soal kesibukan para pimpinan DPR atau pimpinan fraksi akhirnya sekarang,” kata Melki secara terpisah.
Melki mengatakan Panja RUU Kesehatan beserta Komisi IX dan pemerintah sudah selesai merampungkan naskah RUU tersebut. Ia mengatakan, kini hanya menunggu keputusan dari pimpinan DPR.
“Kami serahkan ke pimpinan DPR dan pimpinan fraksi untuk memutuskan waktu untuk pengesahan. Kami dari segi subtansi sih, kami sudah selesaikan, pemerintah di rapat kerja bersama Menkes dan semua jajaran terkait subtansinya sudah selesai dan sudah kami sepakati di tingkat Komisi IX,” ujar Melki.
Ia menyebut sampai saat ini tak ada target kapan RUU ini akan disahkan. Ia menyebut persiapan dari pemerintah dan komisi IX terkait naskah RUU matang hingga melakukan audiensi beberapa kali dengan tokoh terkait.
“Kami tidak punya target tertentu lagi karena memang wilayah ini sudah sangat di atas kami ya, maksudnya sudah pimpinan-pimpinan punya keputusan, kami serahkan kepada para pimpinan,” ujar Melki.
“Di Panja dan juga komisi IX dan pemerintah sudah diselesaikan semua berbagai masukan dari kalangan ya, karena kan pemerintah mengadakan ratusan kali pertemuan, kami di DPR RI secara resmi ada 2 pertemuan melibatkan banyak kalangan. Belum lagi yang datang secara rutin sekali itu di kami Panja di manapun tempatnya itu, kami panja menerima audiensi sebenarnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi IX DPR dan Pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang. 7 Fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan, sementara Demokrat dan PKS menolak RUU itu dibawa ke paripurna.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mereka ke pemerintah. Setelahnya, pimpinan rapat Nihayatul Wafiroh meminta persetujuan agar naskah RUU Kesehatan dibawa ke rapat paripurna terdekat.
“Apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna?” kata dia yang dijawab ‘setuju’ oleh anggota DPR.
“Semoga naskah RUU ini bisa segera dibawa ke rapat paripurna besok tanggal 20 Juni 2023 dan disahkan untuk menjadi undang-undang,” pungkasnya.
(yld/gbr)