Polda Metro Jaya menaikkan status kasus kebocoran dokumen KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi di ESDM naik ke tahap penyidikan. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan dokumen yang seharusnya rahasia menjadi tidak rahasia lagi.
Karyoto menjelaskan beberapa bukti penguat soal adanya peristiwa pidana dalam kasus tersebut. Salah satunya, adanya pihak lain yang mengetahui kasus yang masih dalam proses penyelidikan KPK itu.
“Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan,” ujar Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Karyoto mengatakan adanya unsur pidana tersebut ditemukan setelah pihaknya melakukan pengusutan dan pemeriksaan terhadap beberapa pihak dalam perkara tersebut.
“Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Mantan Deputi Penindakan KPK itu menyatakan saat ini pihaknya masih terus mengusut kasus tersebut. Kini, lanjut Karyoto perkara itu telah naik dalam tahap penyidikan.
“Kan sudah ada peristiwa pidana, berarti kami menemukan ada peristiwa pidana. Sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan,” tuturnya.
Karyoto mengaku dirinya cukup mengetahui terkait persoalan kebocoran dokumen tersebut saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
“Ya kebetulan pada saat itu saya masih menjabat deputi di situ, sehingga sedikit banyak saya tahu tentang itu,” imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….