Seorang karyawati berinisial CO (24) melapor ke polisi setelah menjadi korban penipuan modus pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi hanya dengan memencet Like dan Subscribe video YouTube. Diketahui, dana yang digunakannya untuk membayar deposit didapat melalui pinjaman online.
“Saya dapat uang itu dari pinjaman online. Saya sudah kehilangan akal dan pikiran saya dari mana saya mendapatkan uang tersebut sehingga tidak ada semangat hidup, kerja pun tidak bisa fokus. Saya saat ini hidup sendirian karena orang tua saya pindah ke daerah,” kata CO kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Korban meminta agar kasus tersebut segera diusut, termasuk memburu pelaku. Dia juga berharap pihak kepolisian berkoordinasi dengan bank terkait untuk memblokir rekening pelaku.
“Saya minta pihak kepolisian segera mengusutnya, mengungkap kasus ini. Saya juga meminta rekening pelaku diblokir. Semoga uang saya bisa kembali,” ujarnya.
Awal Mula Penipuan
Korban berinisial CO (24) melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3548/VI/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal Rabu (21/6).
Korban mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/6) siang. Mulanya korban dihubungi pelaku yang mengaku sebagai Kiara Anisa melalui WhatsApp dengan nomor ponsel 089508509897.
Ia ditawari untuk menjadi pekerja paruh waktu dengan tugas hanya berupa Like dan Subscribe video YouTube. Saat itu korban ditawari komisi Rp 500 ribu-1,4 juta per hari.
Karena tergiur, korban pun akhirnya menerima tawaran tersebut. Setelahnya, korban pun diarahkan pelaku untuk berkomunikasi melalui Telegram. Di sana, tugas like dan subscribe video pun mulai dilakukan.
“Saya sudah tertipu dengan Project Freelance. Pekerjaan pertama yang ditugaskan kepada saya hanya menjalankan misi dengan cara mengerjakan tugas seperti like YouTube. Setelah itu saya dibayar sesuai dengan perjanjian dengan admin (misal Rp 30 ribu),” kata korban di Jakarta, Rabu (21/6).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….