Jakarta –
Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap adanya kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK. Namun, penanganan Dewas KPK di kasus pungli itu dinilai berbeda.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menilai Dewas KPK bisa bersikap tegas pada pegawai KPK di level bawah. Namun, ketegasan Dewas dinilai Zaenur melunak ketika kasus melibatkan pimpinan KPK.
“Memang ini terlihat ya Dewas itu sebenarnya bisa tegas kalau berhadapan dengan pegawai artinya di level jabatan yang relatif rendah,” kata Zaenur saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).
Zaenur lalu mencontohkan kasus pelanggaran etik yang melibatkan mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. Saat itu Lili diproses di Dewas KPK usai diduga menerima gratifikasi.
Laporan etik kepada Lili berhenti di tengah jalan usai Lili mengundurkan diri. Dewas KPK pun tidak melaporkan Lili ke penegak hukum meski meyakini mantan Wakil Ketua KPK itu menerima gratifikasi.
“Tapi di kasus Lili Pintauli Siregar Dewas seperti tidak menunjukkan sikap tegasnya. Ini menjadi pertanyaan seakan-akan Dewas itu hanya berani tegas kepada pegawai di level bawah,” jelas Zaenur.
Dalam kasus pungli di Rutan KPK, Dewas menyatakan kasus itu diungkap tanpa adanya pengaduan. Dugaan adanya perbuatan pelanggaran pidana itu pun telah dilaporkan ke KPK pada 16 Mei 2023.
Zaenur mengatakan ada perbedaan dalam cara Dewas mengusut kasus pungli di rutan dan gratifikasi yang dilakukan Lili Pintauli. Dewas dinilai lebih leluasa melakukan pengusutan kasus ketika terduga pelaku merupakan pegawai KPK di level bawah.
“Saya melihat di kasus dugaan pungli ini Dewas seakan-akan hampir tidak ada beban untuk menyampaikan kepada publik untuk melakukan pengusutan, tentunya dari segi etik dan disiplin,” katanya.
Lebih lanjut Pukat UGM meminta ketegasan Dewas di kasus pungli rutan ini juga bisa dilakukan ketika memproses kasus yang melibatkan pimpinan KPK.
“Seharusnya sikap tegas Dewas itu kita lihat juga ketika melakukan penegakan kode etik dan disiplin kepada para pimpinan, termasuk dalam soal dugaan kebocoran berkas perkara korupsi Kementerian ESDM dan juga dugaan komunikasi salah satu pimpinan KPK dengan pihak Kementerian ESDM. Itu kita pengen lihat ada ketegasan yang sama. Jadi publik bisa melihat agar publik tidak beranggapan Dewas hanya berani di level bawah,” pungkas Zaenur.
(ygs/mae)