Jakarta –
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bicara mengenai polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang diduga menyimpang dari ajaran agama. Menurutnya, penanganan harus dilakukan dengan hati-hati.
“Tapi inikan menyangkut masalah yang cukup sensitif dan kompleks, menyangkut banyak orang karena itu kita harus hati-hati,” kata Muhadjir Effendy usai menghadiri Haul ke-53 Bung Karno di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Muhadjir mengatakan argumen dari pihak Ponpes Al-Zaytun dan masukan dari pihak luar harus diperhatikan. Dia menyebut pemerintah bakal meminta lagi keterangan dari Ponpes Al-Zaytun.
“Ya masih kita tampung lah suara-suara baik dari pihak Al-Zaytun sendiri akan kita mintai keterangan lagi, kemudian pendapat-pendapat usulan dari pihak luar juga harus kita perhatikan,” ujarnya.
Muhadjir tak bicara detail terkait kelanjutan penanganan kontoversi ajaran agama di Ponpes Al-Zaytun. Dia menyebut permasalahan itu saat ini bukan di ranah kewenangannya.
“Al-Zaytun kan sudah, itu kan domainnya bukan domain saya sementara. Jadi saya belum bisa memberi komentar sambil menunggu nanti bagaimana proses berikutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menyampaikan pihaknya tengah mengkaji rekomendasi pencabutan izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang diduga menyimpang dari ajaran agama. Dia mengatakan rekomendasi sedang dianalisis.
“Ya itu lagi dianalisis. Semuanya sedang dikaji,” kata Ikhsan seusai rapat membahas Ponpes Al-Zaytun di Kemenko Polhukam, Rabu (21/7/2023).
Ikhsan, yang juga Staf Khusus Wapres KH Ma’ruf Amin, menuturkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang juga bisa saja untuk diproses hukum. Nantinya akan dikaji opsi pergantian pengurus dan pembinaan kepada santri dan pegawai yang bekerja di Al-Zaytun oleh Kemenag dan MUI.
“Ya tentu kalau dianggap cukup dengan personal Panji Gumilang yang harus dilakukan penindakan hukum, ya cukup. Selanjutnya, yayasan dan pendidikannya dilakukan mungkin penggantian pengurus, di-screening ulang lagi dan karena menyangkut banyak orang di sana yang bekerja di yayasan dan sebagainya ya tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI,” ujarnya
Seperti diketahui, kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun pun sempat mengundang unjuk rasa dari Forum Indramayu Menggugat pada Kamis (15/6) lalu. Di antaranya mereka menuntut tindakan tegas MUI dan Kemenag untuk mengusut dugaan penyimpangan ajaran di Al-Zaytun.
(isa/isa)