Jakarta –
Hunian DP 0 rupiah di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur diduga disewakan untuk menjadi indekos. PDI Perjuangan menyebut kejadian itu sebagai bukti program Rumah DP Rp 0 salah sasaran.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Yuke Yurike, menyebut penghuni rumah DP Rp 0 haruslah warga Jakarta yang belum memiliki rumah. Para penghuni pun sudah diinformasikan hunian DP Rp 0 tak boleh disewakan.
“Patut diduga ada kesalahan pada proses pembelian unit hunian, kalau orang tersebut sampai menyewakan unitnya, maka itu bisa jadi bukan tempat tinggal satu-satunya, berarti program ini salah sasaran bukan menjangkau masyarakat menengah ke bawah,” kata Yuke, Rabu (21/6/2021).
Anggota Komisi D DPRD DKI itu meminta agar program DP Rp 0 dievaluasi. Yuke menyebut banyak kejanggalan dalam program yang digagas oleh Anies Baswedan selaku Gubernur DKI tahun 2017 hingga 2022.
“Saya meminta program ini dievaluasi, karena terdapat banyak kejanggalan mulai dari proses pengadaan tanah hingga penjualan,” katanya.
Menurut Yuke, ada celah dalam pengawasan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Sehingga, menurutnya, kejadian ini muncul ke publik.
“Tentu itu celah yang akhirnya bisa dimanfaatkan oleh oknum. Jadi sebaiknya program ini dievaluasi secara menyeluruh,” katanya.
Heru Budi Minta Tertibkan
Dilihat detikcom, Rabu (21/6), dalam video berdurasi 1 menit 6 detik yang beredar di media sosial disebut biaya sewa hunian tersebut sebesar Rp 1 juta rupiah dan bebas iuran pengelolaan lingkungan (IPL).
Tampak stiker putih bertuliskan ‘Program DP Nol Rupiah Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera Pemerintah Provinsi DKI Jakarta’ yang tertempel di pintu masuk hunian itu. Video itu menunjukkan suasana serta fasilitas yang didapatkan, mulai dari kamar mandi di dalam, dapur, balkon hingga satu kamar tidur.
Hunian yang dipromosikan sebagai kos-kosan itu disewakan lengkap dengan furnitur, seperti dipan tempat tidur, kulkas, dan kitchen set. Namun saat ini, video tersebut telah dihapus.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta dugaan rumah DP Rp 0 di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, disewakan sebagai indekos ditelusuri. Heru meminta penggunaan rumah DP Rp 0 ditertibkan.
“Ya sesuai aturan dong, ditertibkan,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (21/6).
Heru mengatakan kewenangan penindakan ada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Dia mengatakan program rumah DP Rp 0 ditujukan agar warga bisa memiliki rumah terjangkau.
“Ya itu kewenangan di Dinas Perumahan, kan tujuan DP 0 itu supaya warga bisa mendapatkan rumah terjangkau, para milenial yang belum dapat rumah bisa dapat rumah,” jelasnya.
“Yang punya rumah juga harus sadar. Itu untuk dirinya supaya bisa punya rumah,” sambung Heru.
(aik/jbr)