Jakarta –
Pemerintah mengaku sedang membahas tunjangan-tunjangan pegawai yang bekerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Tunjangan untuk pegawai di IKN ini sedang disimulasikan.
“Itu ada beberapa variabel dihitung ya, ada tunjangan kemahalan, ada pindah dan seterusnya sudah disimulasikan,” kata Kemenpan RB, Azwar Anas, di Gedung Kementerian Kordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Kamis (22/6/2023)
Dengan adanya simulasi tersebut, akan diketahui tambahan tunjangan apa saja yang cocok diberikan kepada karyawan di IKN.
“Jadi Kemenpan bersama BKN dan tim telah membuat simulasi dengan Bappenas terkait dengan tunjangan-tunjangan yang perlu ditambahkan terkait dengan IKN,” katanya.
Jokowi PercepatPerpres Gaji Karyawan IKN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mempercepat penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang hak keuangan karyawan IKN Nusantara. Namun Jokowi menyadari Perpres itu memerlukan konsolidasi antarkementerian.
“Ya kalau sudah sampai di meja saya, detik itu juga saya tanda tangan. Tapi memang kita ini kan membuat Perpres, menghitung tunjangan memerlukan konsolidasi antarkementerian,” kata Jokowi di Margonda, Depok, Kamis (13/4/2023).
Jokowi menegaskan pemerintah tidak akan menghilangkan hak setiap karyawan. Dia berjanji segera meneken Perpres tersebut begitu tiba di meja kerjanya.
“Yang paling penting haknya tidak hilang. Nanti akan kita percepat, kemarin baru kita bicarakan,” ujar Jokowi.
Simak Video ‘Alasan Jokowi dan Luhut Pakai Jasa Bule untuk Awasi Proyek IKN’:
(aik/dhn)