Jakarta –
Polisi mengungkap pabrik pembuat sabu berskala home industry pada sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. Begini penampakan isi apartemen tersebut.
Pantauan detikcom, Jumat (23/6/2023), apartemen tersebut terdapat di Jalan Daan Mogot KM 13, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Isi apartemen tersebut cukup kecil, dengan dua kamar tidur dan 1 kamar mandi. Pintu apartemen itu pun telah dipasangi garis polisi.
Di dalamnya, terlihat ada sebuah kompor yang diletakan di balkon apartemen. Kompor itu digunakan pelaku untuk proses pemasakan sabu.
Terdapat juga satu buah kamar yang digunakan untuk proses lanjutan pengelolaan sabu. Terdapat jerigen hingga corong yang digunakan pelaku untuk wadah memproduksi sabu.
Foto: Penampakan isi pabrik sabu di apartemen Jakbar (Adrial/detik)
|
Sedangkan di kamar mandi apartemen tersebut, terdapat dua box berisi bahan baku sabu. Kamar mandi itu digunakan pelaku untuk menyimpan bahan baku pembuatan narkoba tersebut.
Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvin Simanjuntak, mengatakan tersangka HR memproduksi sendiri narkoba itu. Proses pembuatan dilakukan di dalam ruangan berukuran sekitar 3×4 meter.
“Prosesnya hanya dilakukan oleh seorang diri, dibayangkan hanya satu orang mampu memproduksi narkoba sabu di dalam tempat yang hanya sekitar 3×4 meter tidak membutuhkan banyak ruang tidak membutuhkan banyak orang, tenaga, tetapi dampak rusaknya terhadap generasi bangsa ini sangat luar biasa,” ujar Jean.
Dia mengatakan HR membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk memproduksi 0,5 kilogram sabu. Dia mengatakan HR menggunakan sejumlah peralatan dalam produksi sabu.
“Saya jelaskan bahwa bahan baku yang digunakan oleh tersangka satu ini, hanya membutuhkan 15 menit memasak bahan baku itu dengan menggunakan kompor, dipanaskan, didinginkan, dipanaskan, didinginkan hanya butuh 15 menit untuk satu olahan,” tuturnya.
“Jadi itu prosesnya untuk satu olahan faktanya di kasus ini, satu olahan berhasil memproduksi setengah kilogram,” tambahnya.
Diungkap Mabes Polri
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar pabrik sabu di sebuah apartemen, Jakarta Barat. Dua orang di lokasi ditangkap.
“Hari ini di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi.
Jayadi menjelaskan awalnya ada informasi soal WNA yang melakukan proses produksi narkoba pada sebuah apartemen di Jakbar. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan mengamankan warga Iran berinisial HR.
Setelah menangkap HR, polisi melakukan pengembangan lanjutan dan mengamankan warga Indonesia berinisial RP. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya.
(dek/dek)