Lagi-lagi kasus wanita muda yang menjadi korban dukun cabul di Tangerang kembali terulang. Kali ini, nasib malang tersebut menimpa siswi berumur 16 tahun.
Siswi itu menjadi pencabulan dan pemerkosaan seorang dukun berinisial SN di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Tangerang.
“Bahwa pada hari Selasa, 6 Juni 2023, sekretariat KPAI Kota Tangerang didatangi oleh orang tua korban dugaan tindak pidana pencabulan,” kata Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang Syukron Nur Arifin dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).
Syukron mengatakan dugaan pencabulan dan pemerkosaan dukun itu terjadi pada Kamis (1/6). Kejadian bermula ketika ibu dan korban pergi ke dukun tersebut untuk mengantar adiknya.
Bagaimana modus sang dukun cabul itu? Baca halaman selanjutnya.