Palembang –
Berkas perkara TikToker Lina Mukherjee di kasus penistaan agama konten makan babi dengan basmalah dinyatakan lengkap atau P 21. Lina Mukherjee akan segera disidang.
“Setelah dilaksanakan penelitian kembali terhadap berkas perkara dan hasil ekspose pada hari Kamis, tanggal 22 Juni 2023, maka berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap dan dapat di P-21,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Jumat (23/6/2023).
Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengirimkan kembali berkas perkara Informasi Transaksi Elektronik (ITE) atas nama Lina Luthfiawati alias Lina Mukherjee pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023.
Jaksa sedang menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sumsel. Setelah itu berkas akan dilimpahkan ke pengadilan untuk tahapan persidangan.
“Kita sedang menunggu penyerahan berkas perkara tahap II, tersangka beserta barang buktinya dari pihak Polda Sumsel. Jadi jadwal sidang belum bisa ditentukan,” pungkas.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/aik)