Jakarta –
Polda Metro Jaya menyesuaikan pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) dengan libur dan cuti bersama Idul Adha 1444 H/2023. Pelayanan SIM diliburkan tanggal 28-29 Juni 2023.
Informasi tersebut disampaikan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, melalui akun Instagram @TMCPoldaMetro, Jumat (23/6/2023). Pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, maupun unit Satpas DKI Jakarta dan gerai SIM keliling akan diliburkan.
“Pada tanggal 28 hingga 29 Juni 2023, pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit Gerai SIM dan Unit Simling DKI Jakarta diliburkan,” tulis TMC Polda Metro.
Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya jatuh tempo pada tanggal tersebut, bisa datang ke loket pelayanan pada Jumat (30/6).
“Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Jumat, tanggal 30 Juni 2023, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 20 sampai 29 Juni 2023, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Jumat, tanggal 30 Juni 2023,” ucapnya.
(aik/aik)