Mekkah –
Tim Pengawas Pelaksanaan (Timwas) Haji DPR RI mengecek fasilitas dan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia yang ada di Mekkah. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily memimpin tim yang mengecek sektor transportasi dan fasilitas bagi jemaah di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armudzna).
Timwas Haji DPR yang dipimpin Kang Ace, sapaan akrab Ace Hasan, meninjau fasilitas transportasi dan pemondokan jemaah di Armudzna pada Sabtu (24/6/2023) hari ini. Anggota Timwas yang ikut, yaitu Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina, Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis, Anggota Komisi VIII DPR Sri Wulan, Anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis, Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan, Anggota Komisi V DPR Sadarestuwati, Wakil Ketua Komisi VI DPR Sarmuji, dan Anggota Komisi VI DPR Mufti Aimah Nurul Anam.
“Kami ingin memastikan apakah tema Haji 2023 Ramah Lansia dan Berkeadilan itu benar-benar terwujud di lapangan,” kata Kang Ace di Mekkah.
Timwas haji DPR cek pelayanan bagi jemaah haji RI di Mekkah (Ahmad Toriq-detikcom)
|
Kunjungan Timwas diawali dengan mengecek bus yang dipakai mengantar jemaah haji Indonesia. Awalnya Timwas bergerak menuju Jamarat, tempat biasanya bus Shalawat terparkir, namun tak ditemukan bus untuk melayani jemaah haji Indonesia, karena memang bus reguler yang digunakan sudah dihentikan operasinya sesuai aturan dari Arab Saudi. Lalu Timwas bergerak ke Terminal Jiad, di dekat Masjidil Haram.
Dari Terminal Jiad, Timwas lalu bergerak menuju Armudzna untuk mengecek fasilitas tenda jemaah haji jelang Wukuf. Di sana Timwas meninjau langsung tenda, kasur, dan toilet yang akan digunakan jemaah.
Timwas haji DPR cek pelayanan bagi jemaah haji RI di Mekkah (Ahmad Toriq-detikcom)
|
Ada sejumlah catatan dari Timwas untuk pelayanan kepada jemaah, di antaranya adalah soal transportasi ramah lansia dan difabel dan pemondokan di Mina yang masih jauh dari tempat lempar jumrah. Namun demikian Timwas juga mengapresiasi peningkatan fasilitas yang sudah disiapkan panitia haji RI.
Apa saja temuan Timwas Haji DPR? Ikuti artikel selanjutnya.
(tor/haf)