Kisruh pembongkaran ruko ‘makan jalan’ di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, memasuki babak baru. Ketua RT setempat, Riang Prasetya, dipolisikan oleh para pemilik ruko.
Laporan atas Riang Prasetya ini dilayangkan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum tiga korban, yakni Imam Sjahputra Tunggal, Jimmy Sorianto, dan Vincent. Riang Prasetya dilaporkan pada 21 Juni 2023.
Dalam laporan polisi bernomor LP/B/3566/VI/20230SPKT Polda Metro Jaya, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Riang Prasetya atas tuduhan Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan/atau Pasal 406 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 55 KUHP.
“Adapun informasi yang kami berikan adalah informasi tentang Ketua RT, Riang Prasetya, di RT 11 RW 03, dugaan semena-mena (dengan) merusak daripada lingkungan sini, kemudian merusak lingkungan warga, kemudian tidak memasang kembali yang dirusaknya,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Kamaruddin juga menduga RT Riang melakukan pungutan liar atau pungli yang mengatasnamakan jabatannya terhadap warga sekitar.
“Dia pungut biaya Rp 500 ribu sampai Rp 550 ribu. Tetapi, pungutan ke RW adalah Rp 400 ribu. Jadi, di sini ada pelanggaran yang sangat luar biasa. Ada juga tidak disetor ke RW,” ujarnya.
“Kemudian, dia juga menyerang nama baik baik orang per orang di sini, di mana pengusaha di sini sudah mengumpulkan dananya. Ada yang memberikan Rp 394 ribu kepada kontraktor, ada yang Rp 56 juta. Tetapi, 2 bulan kemudian, Pak RT ini membuat kuitansi, seolah-olah iuran liar. Padahal, yang membayar adalah lingkungan atau donatur,” imbuhnya.
Kamaruddin Tuding Ruko di Pluit Dibongkar demi Chinatown
Kamaruddin menuding ruko-ruko dibongkar untuk kepentingan pembangunan Chinatown. Kamaruddin menuding ada ‘jawara’ di belakang pembongkaran ruko ‘makan jalan’ itu.
“Kemudian, siapa sih di belakang ini? Di belakang ini, kami dengar ada jawara. Jadi supaya jawaranya muncul ke permukaan, kita press conference. Karena ada jawara yang memainkan. Katanya mau dibangun di sini Chinatown,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengaku mendapatkan informasi tersebut dari warga sekitar. Dia tak menjelaskan rinci soal tudingan tersebut. Namun dia mengklaim bekingan itu untuk kepentingan membangun Chinatown di wilayah tersebut.
“Nggak tahu. Yang jelas, ada gerakan Chinatown. Apakah itu swasta, apakah itu JakPro, kita nggak tahu yang mana. Tapi, yang jelas, ada jawaranya,” kata dia.’
Kamaruddin Simanjuntak di Semarang, Jumat (25/11/2022) malam. (Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
|
“Pokoknya, jawaranya itu kelasnya luar biasa. Kelasnya bikin Chinatown, itu sudah sangat besar. Tapi, dia belum kelihatan secara sekarang. Yang dikeluarkan adalah Pak RT-nya,” imbuhnya.
Ketua RT Riang Prasetya mengancam bakal laporkan balik pemilik ruko. Artikel lengkapnya ada di halaman selanjutnya.