Jakarta –
Sebuah hunian rumah DP Rp 0 di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur (Jaktim) disewakan menjadi indekos. Penghuni lainnya yang juga menempati unit di Menara Samawa mengaku keberatan dengan tindakan tersebut.
“Enggak setuju saja. Kan ini peruntukannya untuk kita kita yang penghasilannya kurang. Tapi yang bisa nyewain rumah itu berarti duitnya banyak dong. Orang kaya,” kata salah satu penghuni berinisial D (36) saat ditemui di Kawasan Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu (24/6/2023).
Selain itu, D juga menyebut prosesnya mendapatkan hunian subsidi ini membutuhkan waktu. Selain harus mengikuti alur pendaftaran yang panjang, segala kelengkapan administrasi pun mesti dipenuhi.
“Dulu (untuk dapat hunian) prosesnya lama, pake daftar-daftar dulu, pake surat keterangan, segala macam. Ribet, dapetinnya susah,” jelasnya.
Ia pun mengaku sempat mendengar desas-desus maraknya penyewaan hunian di Menara Samawa itu. Bahkan, kata dia, beberapa kali ada orang baru yang menempati hunian. Namun orang tersebut mengaku sebagai saudara dari pemilik unit.
“Kalau itu (sewa hunian) kayanya ada deh. Cuma saya nggak tahu persis. Tapi ada. Kemarin dengar juga katanya mah banyak yang sewa-sewain. Tapi orang pada nggak tahu aja karena dari mulut ke mulut,” ujarnya.
“Kalau ditanya mesti bilang rumahnya saudara. Padahal mah itu dia nyewa,” sambungnya.
Masih berdasarkan informasi yang ia terima, harga sewa hunian yang ada di Menara Samawa berkisar dari harga Rp 1-3 juta per bulan.
“Katanya sih Rp 2 juta-an, tapi ada yang sampai Rp 3 juta. Kalau yang viral itu kayanya sejuta ya? Yah tergantung tipenya kayanya. Sama fasilitas di dalam rumahnya,” terangnya.
Ia mengatakan, hunian orang menengah ke bawah itu tidak seharusnya bisa disewakan. Menurutnya itu sama saja makin memperkaya orang berada.
“Masa iya fasilitas buat kita diambil juga sama yang kaya. Makin nggak adil dong,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memanggil dan klarifikasi pemilik hunian DP Rp 0 di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang menawarkan unitnya sebagai indekos. Kepada Pemprov DKI, pemilik unit mengakui kesalahannya karena terdesak kondisi ekonomi.
Klarifikasi dilaksanakan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta pada Jumat (23/6) pukul 13.30 WIB.
“Saudara H selaku suami PM mengakui kesalahan istrinya karena telah melakukan pemasaran unit huniannya untuk digunakan sebagai hunian sewa/kos yang di-upload sejak tanggal 16 Juni 2023,” kata Plt Kepala SPRKP Retno Sulistyaningrum dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).
Pemilik mengatakan unit tersebut disewa lantaran sudah lama kosong. Selain itu, keluarganya hanya menempati unit tersebut sesekali dengan tetap melakukan pembayaran cicilan kredit dan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) kepada pengelola.
“Hal ini dikarenakan sejak bulan September 2021, hunian tersebut tidak ditempati secara terus menerus dikarenakan kelahiran putra pertamanya, sehingga kembali ke rumah orang tuanya di Cipulir Jaksel,” jelasnya.
Namun, kondisi pemilik rumah yang terkena PHK mempengaruhi kondisi keuangan keluarganya. Kondisi inilah yang membuat keluarganya kesulitan mencicil KPR hunian DP Nol sampai akhirnya memutuskan untuk menyewakannya sebagai unit indekos.
(taa/taa)