Jakarta –
Polisi berhasil menangkap pria berinisial S alias Mamang Ompong terkait kasus pencabulan di Tangerang. Mamang Ompong kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangerang Selatan.
“Tersangka masih dalam proses rangkaian pemeriksaan mendalam oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel,” kata Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih saat dihubungi, Minggu (25/6/2023).
Mamang Ompong merupakan seorang dukun. Pria tersebut diduga memperkosa seorang siswi di Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Pihak korban lalu melaporkan kasus itu ke Polres Tangsel. Mamang Ompong lalu ditangkap pada Jumat (23/6) malam.
“Alhamdulillah, pelaku diduga dukun cabul inisial S alias MO. sudah berhasil kita tangkap oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel pimpinan Kanit PPA Iptu Siswanto,” jelas Galih.
Kasus pemerkosaan yang menimpa korban terjadi pada Kamis (1/6). Saat itu ibu korban membawa anaknya ke pelaku.
Mamang Ompong lalu berdalih korban terkena guna-guna dan harus mandi kembang. Ibu korban merasa terhipnotis dan menuruti permintaan dukun tersebut. Lalu tindakan pencabulan hingga pemerkosaan dilakukan oleh dukun itu kepada korban.
Korban dan ibunya lalu melapor ke kantor polisi dengan lampiran bukti visum dan pakaian yang dikenakan korban. Laporan itu tertanda nomor TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
(ygs/dhn)