Jakarta –
Penemuan kerangka bayi di Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), sempat hebohkan warga setempat. Sebanyak empat kerangka bayi itu ditemukan di kebun kosong di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.
Terkait temuan 4 kerangka bayi di kebun kosong yang diketahui merupakan tempat pembuangan sampah warga RT setempat itu, kini polisi telah mengamankan seorang wanita berinisial E (25), yang mengaku dirinya pemilik kerangka bayi tersebut.
Berkut fakta-fakta yang diketahui sejauh ini terkait kasus penemuan empat kerangka bayi di Purwokerto hingga polisi mengamankan wanita berinisial E, yang dirangkum detikcom, Minggu (25/6/2023):
Dilansir detikJateng, awal mula kerangka bayi ditemukan oleh Slamet (50), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (15/6/2023). Saat itu, dirinya sedang menggali tanah untuk meratakan bekas kolam.
“Awalnya saya sedang menggali tanah untuk meratakan kolam terus keliatan ada kain, isinya tulang. Ada yang kaya tengkorak, ada yang kecil-kecil. Seperti tulang manusia,” katanya, Kamis (15/6/2023).
Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurochman membenarkan peristiwa tersebut. Dia menjelaskan pihaknya menerima laporan pada pukul 14.00 WIB.
Kemudian pada Rabu (21/6/2023), polisi kembali menerima laporan adanya penemuan tiga kerangka bayi yang terkubur di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas. Lokasi penemuan tidak jauh dari titik sebelumnya.
“Hari ini ditemukan oleh warga tiga kerangka manusia. Dan ini sudah langsung kita bawa lab betul bahwa ada dugaan barang bukti tersebut salah satu kerangka manusia bayi di TKP,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
2. Kerangka Bayi Diduga Korban Aborsi
Tim Satreskrim Polresta Banyumas dibantu Tim Forensik telah berhasil mengidentifikasi temuan kerangka bayi di Purwokerto. Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi mengatakan kerangka bayi itu diduga merupakan korban aborsi.
“Ada dugaan tulang bayi yang ditemukan tersebut merupakan korban aborsi. Namun kami masih terus melakukan pendalaman,” kata Agus, Rabu (21/6/2023).
Agus menduga kerangka tersebut juga merupakan korban tindak pidana. Pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Ada dugaan tindak pidana tapi masih akan kami dalami terkait dengan aborsi mungkin. Kemudian pembunuhan juga kita tidak tahu, tapi akan kami dalami. Tentunya dengan pemeriksaan saksi dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
3. Polisi Mengamankan Wanita Berinisial E
Terkait kasus penemuan empat kerangka bayi, kini Tim Satreskrim Polresta Banyumas telah mengamankan seorang wanita berinisial E (25), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas. Wanita E diamankan setelah memeriksa beberapa saksi dari warga sekitar.
“Tadi malam sudah kita lakukan penyelidikan dan kita amankan satu orang perempuan inisial E umurnya 25 tahun,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi kepada wartawan di lokasi, dilansir detikJateng, Jumat (23/6/2023).
4. Wanita E Akui 4 Kerangka Bayi Miliknya
Kepada polisi, wanita E (25) mengakui bahwa empat kerangka bayi yang ditemukan di kebun kosong di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, itu adalah miliknya. Hal ini berdasarkan pemeriksaan sementara polisi.
“Kami dalami sejauh ini dari kerangka manusia yang kami temukan dia mengakui itu punya dia,” ungkap Agus.
Namun wanita tersebut masih berstatus sebagai saksi. Agus mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan karena keterangan E yang masih kerap berubah.
5. Sosok Bapak Jenazah Bayi Diburu Polisi
Selain itu, wanita E mengaku pertama kali hamil sejak 2012 silam. Namun, hingga saat ini E masih bungkam soal sosok bapak dari jenazah bayi-bayi yang dikubur di kebun kosong itu.
“Jadi waktu umur 14 tahun sudah hamil. Sejak tahun 2012 itu sudah melahirkan. Setiap janinnya begitu melahirkan ada memang koordinasi dengan pihak keluarga untuk dirawat, kemudian ada juga yang ditanam di sini,” terang Agus.
Polisi juga menyebut E mengaku disuruh seseorang yang saat ini masih diburu polisi.
“Ada juga yang masih DPO belum kami amankan. Masih dilakukan pengejaran. Kalau yang bersangkutan tadi informasi dia disuruh oleh seseorang. Nah ini kami dalami apakah pacarnya yang bersangkutan atau dengan orang lain. Selama ini dia hidup dengan keluarganya ada ibu dan bapaknya,” pungkasnya.
(wia/dhn)