Jakarta –
Ayah kandung E, Rudi (57), ditetapkan sebagai tersangka atas temuan empat kerangka bayi kebun kosong Purwokerto, Banyumas. Rudi berdalih memperkosa anak kandungnya dan membunuh bayi hasil inses karena mengaku mendapat arahan dari guru spiritual.
“Pengakuan tersangka melakukan hal tersebut karena ada arahan dari guru spiritualnya atas nama Bambang. Info sementara seperti itu, tapi masih kami dalami keterangan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi, seperti dilansir detikJateng, Senin (26/6/2023).
Perbuatan bejat itu pun dilakukan tersangka kepada E sejak 2013. Polisi pun mendalami dua kemungkinan Rudi tega memperkosa anak kandungnya dan membunuh bayi-bayi hasil insesnya.
“Ini masih kami dalami apakah motif itu dorongan dari ilmu spiritualnya ataupun jadi budak seks terhadap anaknya tersebut,” ungkapnya.
Di sisi lain, tersangka Rudi juga dikenal sebagai dukun pengobatan tradisional. Rudi juga dikenal sering memancing di lokasi penemuan kerangka empat bayi tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video ‘Polisi Telusuri Kasus Inses Ibu-Anak di Bukittinggi’:
(knv/knv)