Jakarta –
Kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK tengah dalam penyelidikan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut puluhan pegawai terlibat kasus itu telah dinonjobkan.
“Sudah kita nonjobkan semua. Puluhan,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
Alex memastikan akan ada evaluasi dalam menyikapi kasus pungli di rutan KPK. Tindakan nonjob para pegawai yang diduga terlibat itu merupakan bentuk KPK dalam melakukan perbaikan secara internal.
“Kemarin kita sudah sepakat, udah lah pokoknya kita pengen bersih-bersih. Tidak tertutup kemungkinan tidak terjadi di rutan, siapa tahu nanti di lingkungan kerja lain ada yang kena ya kita akan sikat aja,” jelas Alex.
Alex mengaku belum ada pihak yang telah ditetapkan tersangka. Namun, dia menilai kasus pungli di rutan KPK telah masuk dalam praktik kolusi.
“Simple-nya itu kan tahanan butuh ruang yang lebih longgar, mereka kan misalnya perlu komunikasi sama keluarga dan sebagainya, perlu makanan dan sebagainya, itu yang kemudian mereka manfaatkan. Jadi kolusi sebenarnya,” ujar Alex.
Kasus pungli di rutan KPK pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pungli itu terjadi pada Desember 2021 hingga Maret 2022. Besaran pungli mencapai Rp 4 miliar.
(ygs/azh)