Jakarta –
Sebanyak 14.704 narapidana atau napi di wilayah DKI Jakarta tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Jumlah itu merupakan 94,64 persen dari seluruh napi di DKI Jakarta.
“Kami yakin bahwa keikutsertaan warga binaan dalam Pemilu Tahun 2024 akan memberikan dampak positif dalam memperkuat demokrasi di Indonesia,” ucap Ibnu Chuldun selaku Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil DKI Kemenkumham) dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).
Ibnu menyebutkan bila angka itu merupakan hasil dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan KPU DKI Jakarta di Holiday Inn Jakarta, Kemayoran. Berdasarkan rapat itu, 14.704 dari 15.846 napi di Jakarta atau 94,64 persen napi di Jakarta telah ditetapkan masuk dalam DPT.
Disebutkan bila para napi yang memiliki hak pilih itu tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Dalam acara itu Ibnu turut menyerahkan handbook data rekapitulasi DPT warga binaan Lapas/Rutan wilayah DKI Jakarta kepada Ketua KPU DKI Wahyu Dinata. Ibnu turut menyampaikan apresiasi untuk KPU DKI khususnya terkait TPS di lapas atau rutan.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang diberikan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta yang mana Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Lapas/ Rutan ditetapkan sebagai lokasi khusus dan menjadi prioritas dalam Pemilu Tahun 2024 nanti,” kata Ibnu.
(aik/aik)