Jakarta –
Tersangka dalam kasus temuan kerangka bayi di Purwokerto, Rudi (57), mengaku memperkosa anak kandungnya berinisial E (25) dan membunuh 7 bayi hasil inses itu karena saran dari guru spiritualnya. Rudi diberi saran itu sebagai syarat untuk bisa kaya.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan kasus tersebut berawal saat Rudi merantau ke Klaten untuk menjadi buruh bangunan pada tahun 2011. Rudi bertemu paranormal dan menyatakan keinginannya agar bisa menjadi kaya dengan cara yang tidak benar.
“Kemudian paranormal itu memberikan saran kepada dia bahwa apabila ingin kaya maka dia harus melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya. Lalu apabila anaknya lahir harus dikubur secara hidup-hidup sampai 7 kali berturut-turut,” kata Edy saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, seperti dilansir detikJateng, Selasa (27/6/2023).
Kemudian Rudi mengaku mempraktikkan saran itu kepada anak kandungnya E yang berada di Purwokerto. Meski begitu, Edy menduga motif tersebut sebagai alibi Rudi dalam melakukan persetubuhan terhadap anaknya.
Pengakuan Tersangka
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Rudi mengakui dirinya bertemu paranormal saat merantau di Klaten. Dari pertemuan dengan paranormal itu, Rudi mengaku mendapat bisikan agar menghamili anak kandungnya dan membunuh bayi yang dikandung anaknya.
“Itu saya mendapat bisikan dari paranormal. Katanya jika kamu ingin kaya, anak kamu dihamili sampai 7 kali lalu dibunuh (bayinya),” kata Rudi kepada wartawan.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/aik)