Penemuan 4 kerangka bayi di sebuah kebun kosong di Purwokerto, Jawa Tengah, bikin geger. Ternyata 4 kerangka bayi itu hasil dari hubungan antara ayah dan anak kandung.
Dilansir detikJateng, Selasa (27/6/2023), kasus ini berawal ketika warga menemukan kerangka bayi pada Kamis (15/6) lalu. Tak berselang lama atau tepatnya 6 hari kemudian, warga menemukan 3 kerangka bayi yang letaknya tak jauh dari lokasi pertama.
Berikut sejumlah fakta terkini soal temuan kerangka bayi:
1. Rudi Ditangkap
Polisi menangkap Rudi (57). Ia ditangkap karena telah menghamili anak kandungnya sendiri, E (25), dan mengubur bayi-bayinya.
“Kita tetapkan tersangka sejauh ini satu, Rudi umur 57 tahun,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
2. Hasil Inses
Rudi mengakui bayi-bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan E, anak kandungnya. “Itu hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandung pelaku,” ujar Agus.
Polisi melakukan proses olah TKP di lokasi penemuan empat kerangka bayi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023). Polresta Banyumas terus melakukan pencarian lanjutan dengan menggali lokasi ditemukanya empat kerangka bayi yang diperkirakan berumur 1 hingga 10 tahun atas dugaan hasil tindak pidana. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/rwa.
|
Agus menyebut pelaku diketahui memiliki tiga istri. Namun istri sahnya hanya satu.
“Pelaku mempunyai tiga istri. Yang pertama dinikahkan secara sah, kedua dan ketiga siri. Istri yang pertama dan kedua sudah pisah. Tinggal istri ketiga,” jelasnya.
3. Setubuhi Anak Sejak 2013
Aksi bejat Rudi menyetubuhi anak kandung sendiri ternyata sudah dilakukan sejak lama. Ia berhubungan dengan anaknya sejak 2013.
“Rudi mengaku melakukan hubungan dengan anaknya ini sejak tahun 2013. Jadi bisa dikatakan inses,” ungkap Agus.
Polisi melakukan proses olah TKP di lokasi penemuan empat kerangka bayi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023). Polresta Banyumas terus melakukan pencarian lanjutan dengan menggali lokasi ditemukanya empat kerangka bayi yang diperkirakan berumur 1 hingga 10 tahun atas dugaan hasil tindak pidana. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/rwa.
|
4. Tinggal di Gubuk
Rudi menyetubuhi E di gubuk yang tidak jauh dari lokasi penemuan kerangka bayinya.
“Dilakukan di rumah di sekitar TKP karena memang pada saat 2013 yang bersangkutan dengan anaknya tinggal bersama di gubuk yang tidak jauh dari lokasi tersebut,” jelas Agus.
5. Ancam Bunuh Ibu E
Ibunda E ternyata tahu Rudi menyetubuhi anaknya. Namun, ia tak bisa berbuat banyak karena diancam.
“Ibunya juga mengetahui. Ibunya dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak karena diancam pelaku untuk diam dan tidak melapor. Apabila melapor akan dibunuh,” ungkap Agus.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya