Kuasa hukum Cristalino David Ozora (17), Mellisa Anggraini menyebut terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) sempat menelepon salah seorang saksi yang hadir di sidang hari ini. Melissa heran Mario Dandy bisa menelepon dari dalam tahanan.
“Diceritakan oleh salah satu saksi yang hadir hari ini, bahwa dia ditelepon oleh seseorang dari yang kemudian dia sampaikan itu adalah Mario Dandy, yang kita ketahui sedang ditahan. Dan saya tanya ’emang kamu angkat ?’ ‘ya ke angkat’ habis itu udah saya dengerin,’ gitu,” kata Mellisa kepada wartawan usai persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Mellisa mengatakan Mario mencoba mengarahkan saksi tersebut untuk memberikan keterangan dalam sidang. Usai kejadian itu, saksi tersebut hati-hati dalam mengangkat telepon masuk.
“Kebetulan ada orang tuanya juga tadi membenarkan kejadian itu, banyak saksi juga, bahwa memang menerima telepon, saya tanya ’emang kamu diarahkan atau gimana?’ ‘Iya diarahin, tapi saya paham’, kemudian ya habis itu dia udah nggak pernah angkat, dan orang tuanya juga sampaikan kalau ada telepon atau apapun lagi dari nomor nggak dikenal nggak usah diangkat, tetapi itu penjelasan dia langsung kepada saya dan itu didengar banyak orang juga,” ujar Mellisa .
“Saksi yang hadir hari ini karena kan dia langsung yang nyampein saya di sini,” imbuhnya.
Mellisa tak tahu kapan Mario menghubungi saksi tersebut. “Tidak detail ya kapannya, tapi dia sampaikan dia ditelfon oleh Mario Dandy,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mellisa tak mengungkap sosok saksi tersebut. Dia berharap hal itu akan menjadi atensi jika Mario terbukti menelepon dari tahanan. Sebagai informasi, ada tiga saksi dalam sidang hari ini yakni anak AG (15), Chriswanda Oliver (37) dan Rafael Benitez (19).
Mellisa meminta agar kasus ini menjadi perhatian pihak berwajib. Mellisa pun mempertanyakan apakah saksi lain juga ditelepon oleh Mario Dandy.
“Saya menduga makanya ini kan si Mario Dandy, Shane Lukas ini kan tahanan titipan dari Pengadilan Jakarta Selatan, dan di bawah pengawasan rutan sehingga kami meminta juga ini menjadi atensi apa benar kok bisa seorang tahanan bebas telfon sana sini yang kita dan saya dengar langsung baru satu yang di luaran sana kita nggak tahu apakah masih banyak atau bagaimana,” ucap Mellisa .
“Kalau memang ingin tahu lebih detail saya rasa aparat penegak hukum mau mendalami, dicek saja digital forensiknya, pasti ada itu telepon. Karena kita bicara yang sejujurnya dan yang mendengar bukan hanya kami, dari berbagai pihak dan memang dari saksi juga memahami betul, sehingga sepertinya mungkin tidak diladeni atau seperti apa kita nggak tahu saksinya,” tambahnya.