Korupsi uang dinas perjalanan oleh oknum pegawai KPK sungguh ironis. Lembaga antirasuah yang mestinya memberantas korupsi justru digerogoti oleh korupsi.
Masalah korupsi uang perjalanan dinas ini terungkap setelah KPK terus-terusan diterpa masalah integritas. Tercatat, dalam sebulan, KPK menjadi sorotan publik karena beberapa masalah. Dari mulai soal pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK, pelecehan terhadap istri salah satu tahanan hingga yang terbaru soal oknum pegawai yang menilap uang dinas.
Terbaru, ada kasus dugaan korupsi uang perjalanan dinas. Satu pegawai di bidang administrasi KPK diduga menyelewengkan uang perjalanan dinas.
“Saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK. Dugaan tindak pidana korupsi diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut,” kata Sekjen KPK Cahya H Harefa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2023).
Cahya mengatakan bentuk dugaan korupsi yang dilakukan pegawai KPK itu berupa pemotongan uang perjalanan dinas. Kasus ini terungkap setelah pimpinan pelaku melapor ke Inspektorat KPK.
“Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas,” katanya.
Berapa uang yang dikorupsi? Baca halaman selanjutnya.