Jakarta –
Rumah tempat aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat, digerebek polisi hari ini. Saat penggerebekan berlangsung ternyata ada empat orang yang bakal melakukan aborsi di lokasi.
“Di dalam pada saat kami geledah atau penindakan hukum juga ditemukan tiga orang pasien ya inisial J, AS, RV, dan IT. Tiga orang baru saja selesai melaksanakan tindakan (aborsi) sedang beristirahat karena masih pendarahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Komarudin mengatakan pihaknya juga menemukan satu orang lainnya di rumah tersebut. Wanita itu diduga juga akan melakukan aborsi.
“Satu orang sedang baru mau akan dilakukan,” katanya.
Ada dua kamar di dalam rumah yang digerebek polisi hari ini. Kedua kamar itu berfungsi sebagai ruang untuk tindakan aborsi dan tempat istirahat usai aborsi selesai dilakukan.
“Jadi di dalam ada dua kamar. Satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan,” ujarnya.
Sempat Dikira Tempat Penampungan TKI
Polisi menggerebek satu unit rumah yang menjadi tempat praktik aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menyebut mulanya rumah itu dikira warga sebagai lokasi penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga perihal aktivitas yang mencurigakan dari penghuni rumah. Penghuni tersebut baru mengontrak sekira 1 bulan dan tertutup.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini. Dan aktivitasnya sangat tertutup,” kata Komarudin.
Komarudin mengatakan pergerakan penghuni di rumah itu hanya berupa mobil yang datang dan pergi. Sejumlah wanita juga terpantau sering keluar masuk rumah tersebut.
“Mobilisasi hanya mobil yang datang dan pergi termasuk beberapa wanita yang lebih banyak masuk ke dalam. Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI,” ujarnya.
Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan. Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat kemudian berhasil mengungkap adanya praktik aborsi di rumah tersebut.
“Nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan alhamdulillah tim dari Unit PPA Satreskim Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi,” ujarnya.
(ygs/ygs)