Jakarta –
Pembayaran dan pembelian tiket MRT Jakarta tidak dapat lagi menggunakan metode kode QR dari sejumlah e-wallet atau dompet digital, dari Gopay hingga OVO, mulai 1 Juli 2023. Namun Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyebutkan akan mengevaluasi kebijakan PT MRT Jakarta (Perseroda) soal sistem pembayaran itu jika nanti dirasa mempersulit.
“Ya nanti kita evaluasi karena sistem yang diciptakan itu untuk mempermudah masyarakat bukan untuk mempersulit. Kalau nanti itu mempersulit ya nanti kita evaluasi,” kata Joko kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/6/2023).
Diketahui, mulai 1 Juli 2023, PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan penyesuaian sistem pembayaran dan pembelian tiket. Sejak diberlakukannya, pembeli sudah tidak dapat lagi menggunakan metode pembayaran dan pembelian tiket dengan kode QR dari sejumlah e-wallet, seperti Gopay hingga Dana.
Dikutip dari akun Twitter @mrtjakarta, Senin (27/6), MRT Jakarta masih dapat menggunakan sejumlah metode pembayaran seperti dari kartu uang elektronik bank. Kartu tersebut antara lain Brizzi keluaran BRI, Flazz BCA, e-money Mandiri, TapCash BNI, dan Jakcard.
Selain itu, pengguna dapat melakukan pembayaran lewat kartu multi-trip, single trip, dan JakLingko. Lalu, MRT juga melaporkan, pembayaran dengan QR code di aplikasi MRT-J hanya dapat dilakukan lewat AstraPay, i.Saku, dan BLU BCA Digital.
Dengan demikian, MRT Jakarta kini tidak lagi melayani pembelian dan pembayaran tiket dengan menggunakan QR code aplikasi e-wallet Gopay, Ovo, Dana, dan LinkAja.
“GoPay, Ovo, Dana, dan LinkAja tidak dapat digunakan,” kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo dalam keterangan tertulis.
“Penyesuaian ini berlaku per 1 Juli 2023,” sambungnya.
Lebih lanjut Pratomo menjelaskan, langkah penyesuaian sistem pembayaran ini dilakukan seiring dengan telah selesainya kontrak kerja sama dengan para mitra e-wallet tersebut, dan belum ada kesepakatan lebih lanjut untuk memperpanjang kerja sama dari para mitra.
“Pada prinsipnya MRT Jakarta tetap membuka kelanjutan kerja sama sepanjang sesuai dengan ketentuan yang selama ini telah berjalan dengan kerja sama sebelumnya,” ujarnya saat dimintai konfirmasi di hari yang sama.
(fas/idn)