Jakarta –
Polisi menangkap pria berinisial JB (25) di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). JB ditangkap karena diduga memperkosa keponakan perempuannya yang berusia 15 tahun berkali-kali.
“Telah mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso seperti dilansir detikSulsel, Kamis (29/6/2023).
Sugeng mengatakan pemerkosaan itu terjadi di rumahnya di Kecamatan Wori, Kabupaten Minut pada Senin (19/6), sekitar pukul 00.00 Wita. Saat pelaku melancarkan aksinya, korban dalam keadaan tertidur di kamarnya.
Pelaku kemudian masuk secara diam-diam dan membangunkan korban. Dia pun melancarkan aksi bejatnya. “Terlapor membangunkan korban dan langsung melucuti pakaian korban dan menyetubuhinya,” ujarnya.
Sugeng mengatakan aksi bejat itu dilakukan pelaku sudah lebih dari satu kali. Kasus ini baru terungkap ketika diberitahu korban kepada ibunya.
Polisi yang menerima laporan pihak korban kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan, pada Minggu (25/6) lalu. Saat ini pelaku dibawa ke Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca selengkapnya di sini
(lir/lir)