Kota Bekasi –
Polsek Medan Satria melimpahkan kasus pembunuhan pedagang sate Widodo Cahya Putra di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diduga dibunuh oleh anaknya sendiri, Dimas Rismawan (22), ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI. Kasus dilimpahkan terkait status pelaku yang merupakan pecatan TNI.
“Jadi kami menyampaikan perkembangan dari hasil koordinasi dengan instansi terkait bahwa kasus diduga 338 ini sudah dilimpahkan ke instansi terkait, yaitu Denpom,” ujar Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto di Polsek Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/6/2023).
Aqsha menuturkan pelimpahan kasus itu dilakukan hari ini. Menurutnya, terkait dengan kelanjutan kasus tersebut dan status pelaku dapat dikonfirmasi ke Denpom.
“Kalau masalah status, kita kan hanya pemeriksaan di awal ya. Setelah itu, kan ada terkait diduga oknum ini diserahkan di sana. Untuk masalah status tersangka atau tidaknya pemeriksaan lanjut di sana, hasilnya silakan koordinasi di sana,” jelasnya.
Dia menuturkan barang bukti yang diamankan pun diserahkan ke Denpom. “Sudah dikirim, semua berkas sudah dilimpahkan ke Denpom,” jelasnya.
Pelaku Pecatan TNI
Polisi mengkonfirmasi bahwa Dimas Rismawan (22), yang juga anak korban, adalah pelaku pembunuhan tukang sate di Bekasi. Pelaku ternyata pecatan TNI.
Hal ini disampaikan oleh Kadispenad Brigjen Hamim Tohari. Hamim sekaligus meluruskan foto Dimas mengenakan seragam TNI Angkatan Darat yang viral di media sosial.
“Sudah dipecat karena desersi. Statusnya sudah sipil,” kata Hamim Tohari saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (30/6).
Dimas resmi dipecat secara tidak hormat per 16 Maret 2023. Dimas dipecat karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas.
(amw/mea)