Warga Ponorogo dihebohkan dengan penembokan jalan oleh seorang pemilik tanah. Jalan yang ditembok di Jalan Gajah Mada, Ponorogo itu berdampak pada 13 kartu keluarga (KK) warga setempat.
Dikutip dari detikJatim, penembokan itu telah berlangsung selama sembilan hari. Lantas, apa alasan dari penembokan jalan tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.
Beredar sebuah video warga pemilik tanah di Ponorogo menutup akses warga dengan menembok jalan yang biasa dilalui warga. Akibatnya belasan kepala keluarga (KK) terisolir tak bisa keluar masuk.
Dalam video tersebut, terdengar suara perekam menyebut lokasi itu terjadi di RT 01 RW 07 kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo. Ada 13 KK yang terimbas akibat penembokan gang tersebut. Adapun keterangam dalam video ditulis besar-besar ‘ponorogo GEGER TULUNG PAK BUPATI’.
“Jalan sing ditutup eneng 13 KK. Iki lur dalane. Terus arep liwat ngendi lur nek ngeneki, lur. Montor yo ra iso liwat kae, piye lur? Prasaanmu piye, Jalan Gajah Mada, Ponorogo (Jalan yang ditutup ada 13 KK. Ini lur jalannya. Terus mau lewat mana lur kalau begini. Motor ya gak bisa lewat itu, bagaimana perasaanmu, Jalan Gajah Mada, Ponorogo),” demikian suara perekam seperti dalam video yang beredar.
Penembokan gang di Jalan Gajah Mada, Ponorogo yang menghebohkan warga setempat. (Foto: Charolin Pebrianti)
|
13 KK Terdampak
Warga yang terdampak tidak bisa berbuat apa-apa karena diduga penembokan itu dilakukan oleh pemilik tanah gang tersebut. Total 13 KK terdampak penembokan jalan itu.
Afan, salah satu warga yang ikut terdampak menyebut awalnya gang tersebut terbagi menjadi dua jalan yaitu sisi barat dan timur. Sedangkan, jalan yang ditembok pada sisi timur.
Warga yang hendak ke Jalan Gajah Mada pun harus putar balik di sisi barat yang lebih jauh. Alasannya karena akses terdekat di gang sisi timur telah ditembok pemilik tanah.
“Awalnya jalan itu terbagi menjadi dua, sebelah barat dan timur. Namun oleh pemilik lahan sebelah timur, Robi, jalan itu ditutup tembok,” kata Afan, Kamis (29/6/2023).
Afan mengaku heran dengan sikap Robi yang akhirnya menyusahkan warga yang terdiri dari 13 KK. Padahal, pemilik tanah pada sisi barat mengikhlaskan lahannya untuk akses jalan.
“Padahal dari BPN memang dijelaskan jalan itu terbagi barat dan timur. Yang pemilik bagian barat mengikhlaskan, nah Robi yang bagian timur justru sikapnya seperti itu, terus gimana,” ujar Afan.
Ada Jalan Lain, tapi Lebih Sempit dan Lebih Jauh
Penembokan jalan di Jalan Gajah Mada menggegerkan warga setempat. Ternyata, masih ada dua akses lain yang bisa digunakan warga sehingga warga tak benar-benar terisolir.
Akses pertama memang lebih sempit dan hanya bisa dilewati dengan jalan kaki, sedangkan akses kedua bisa dilewati dengan motor tapi harus memutar jauh. Sementara itu, akses jalan yang ditembok merupakan akses utama yang bisa dilewati motor dan jaraknya dekat dengan jalan utama.
Jalan yang sekarang tertutup tembok, menurut warga adalah akses yang paling mudah. Sebab, bisa dijangkau dengan jalan kaki maupun motor serta cepat menjangkau jalan raya besar, Jalan Gajah Mada.
“Kami terpaksa lewat gang kecil yang bisa dilalui dengan jalan kaki saja, depan rumah pak RT,” kata salah satu warga, Aat Nugroho.
Robi, penembok jalan di Ponorogo menjelaskan alasannya melakukan hal demikian. Baca berita di halaman selanjutnya.