Jakarta –
Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan kepercayaan publik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkat jadi 80,6%. Kejagung bersyukur atas capaian ini.
Survei yang dipublikasikan pada Minggu (2/7/2023) ini digelar pada 20-24 Juni 2023 terhadap 1.220 responden. Survei dilakukan dengan cara wawancara tatap muka oleh pewawancara yang terlatih.
Pemilihan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling. Adapun margin of error survei +/- 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%.
Responden diberi pertanyaan yang berbunyi, “kami akan menyebutkan beberapa nama lembaga. Tolong sebutkan tingkat kepercayaan Ibu/Bapak terhadap masing-masing lembaga tersebut? Apakah Ibu/Bapak sangat percaya, cukup percaya, kurang percaya, atau tidak percaya sama sekali?… (%)”.
Berikut hasilnya untuk Kejaksaan Agung:
9,7% sangat percaya
71,5% cukup percaya
13,6% kurang percaya
Merespons survei tersebut Kejagung mengaku bersyukur atas kepercayaan masyarakat. Kejagung menyebut kepercayaan tersebut dalam rangka penegakan hukum dan menjaga marwah Kejaksaan.
“Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Minggu (2/7/2023).
“Upaya Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas khususnya para pencari keadilan, dan menjaga marwah institusi Kejaksaan sebagaimana arahan Jaksa Agung RI,” ujarnya.
(yld/imk)