Jakarta –
Siswa SMPN 2 Pringsutat, Temanggung, berumur 14 tahun menjadi pelaku pembakaran sekolahnya. Dia mengaku sakit hati karena sering diejek hingga dikeroyok oleh temannya.
“Karena kasus pem-bully-an. Teman-teman sama ada beberapa guru. Diejek (dipanggil) pakai nama orang tua, sama pernah dikeroyok,” kata SO saat dihadirkan di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, dilansir detikJateng, Minggu (3/7/2023).
Tak hanya itu, SO menyebut gurunya juga tidak menghargai karyanya. Sang guru, kata SO, merobek karyanya tanpa alasan yang jelas.
“(Bullying guru) Ya kayak kreasi saya nggak dihargai, sama pernah disobek-sobek juga di depan saya. Nggak bilang apa-apa yang disobek,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan SO tidak ditahan. Sebab, kata Agus, SO merupakan anak yang berkonflik dengan hukum dan masih berumur 14 tahun.
“Tersangka ini masih anak sehingga berdasarkan UU sistem peradilan anak maka dia akan dijatuhi ancaman hukuman separuh dari orang dewasa. Berdasarkan sistem peradilan anak juga yang bersangkutan belum berumur 14 tahun sehingga tidak kita lakukan penahanan, tapi akan kita usahakan untuk titip ke orang tuanya dan kita mekanisme wajib lapor,” tegas Agus.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/imk)