Jakarta –
Seorang pria di Cakung, Jakarta Timur inisial US (48) tega membakar istri dan dua anaknya. Polisi menyebut, pelaku juga menyiramkan bensin dan membakar dirinya sendiri usai melakukan aksinya.
“Setelah berhasil menyiram bensin ke para korban, membakar para korban, dan tersangka juga menyiram dirinya dengan bensin,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo saat dihubungi, Minggu (2/7/2023).
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini mengatakan tindakan pelaku tersebut untuk menghilangkan jejak dan juga bunuh diri.
“Iya dia berusaha bunuh diri, menghilangkan jejak,” kata Sri Yatmini.
Aksi tersebut namun digagalkan warga yang saat itu mendobrak rumahnya. Akibatnya, pelaku mengalami 20% luka bakar di tangan, perut hingga selangkangannya sendiri. Sementara itu, istrinya W (38) dan kedua anaknya K dan N mengalami luka bakar 50% karena dibakar pelaku.
“Paling (luka bakar) 20%, tangan sebelah kanan perut sebelah kanan, paha sama selangkangan, tapi badan mukanya nggak. Anak korban dan Korban istri luka bakar kurang lebih 50% lanjut anak korban dan istrinya sudah saya rujuk ke RS Tarakan,” jelasnya.
Pelaku Ditahan
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantija Simarmata saat ini pelaku US sudah ditahan atas kasus yang ada.
“Betul ditangani Polres Jaktim dan pelaku sudah ditahan,” kata Leonardus saat dihubungi, Minggu (2/7).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan pelaku US juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. US terancam 12 tahun penjara atas kasus yang ada.
“Tersangka. Tindak pidana PKDRT Pasal 44 UU PKDRT dan atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” pungkasnya.
(wnv/azh)