Jakarta –
Polres Langkat telah mendalami kasus pondok pesantren yang viral melakukan kegiatan mirip salat namun yang menjadi imam seorang wanita bercadar. Kasat Intel Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting mengatakan video itu hanya konten berupa film yang disebar melalui YouTube.
“Penggalan video itu hanya konten berupa film yang dibuat oleh Sunaryo, Pimpinan Padepokan Sendang Sejagad,” Kasat Intel Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting dilansir detikSumut, Minggu (2/7/2023).
“Untuk Pondok Pesantren Al Kafiyah yang ada dalam cerita film itu fiktif. Itu sudah diklarifikasi mereka,” tambahnya.
Syarif menjelaskan permasalahan yang timbul di masyarakat karena hanya mendapat penggalan video tersebut. Yakni, momen saat seorang wanita menjadi imam sewaktu salat.
Ia pun mengungkapkan, berdasarkan keterangan Sunaryo, awalnya penggalan video itu ditayangkan di YouTube dengan judul, “Pesantren Sesat Dapat Menghapus Dosa.”
Tujuan pembuatan film , lanjutnya, untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus dan terpengaruh terhadap ajaran Islam yang menyimpang. Bukan untuk menyinggung atau menistakan agama serta membuat kontroversi di masyarakat.
“Video tersebut viral karena adanya oknum yang memotong atau mengedit video dengan adegan penyimpangan,” ungkapnya
Simak selengkapnya di sini.
(yld/imk)