Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memantau kasus siswa SD di Medan inisial B (8) yang diduga tewas usai di-bully hingga dipukul oleh tetangganya. KemenPPPA berharap polisi segera menetapkan tersangka jika sudah cukup bukti.
“Iya sudah (dipantau) dari Dinas PPPA Prov Sumut, selanjutnya juga sudah koordinasi dengan Polda Sumut terkait proses hukumnya,” kata Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA, Nahar, kepada wartawan, Minggu (2/7/2023)
“Dalam kasus ini Unit PPA Polda Sumut bersama Unit PPA Polrestabes Medan telah melakukan langkah-langkah penyelamatan dan tahapan penegakan hukum sesuai dengan kewenangannya,” imbuhnya.
Nahar berharap polisi mengusut tuntas kasus ini. Dia meminta tersangka segera diumumkan jika sudah ada bukti yang cukup.
“Kami tentu berharap kepolisian dapat terus mendalami, memeriksa saksi-saksi, melengkapi dokumen yang dibutuhkan seperti visum et repertum dan jika sudah cukup bukti segera menetapkan tersangka, serta memproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, Nahar juga mengingatkan agar aparat penegakan hukum memastikan pemenuhan hak anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Kami juga berharap agar proses penegakan hukum dari kasus ini memastikan pemenuhan hak ABH dapat dipenuhi, baik anak sebagai pelaku, sebagai korban maupun sebagai saksi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 90 UU 11 Tahun 2012,” katanya.
Diketahui, Kapolsek Medan Kota Kompol Selvitriansih menjelaskan bahwa Unit PPA Polrestabes Medan masih menyelidiki kasus itu. Polisi akan melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Awal mulanya kami dapat informasi ini dari petugas kebersihan BKM Masjid. Lalu, kami langsung ke sini. Semalam saya di sini bersama Pak Camat, Pak Lurah untuk turut prihatin atas apa yang menimpa anak warga ini. Untuk kasus ini masih diselidiki,” kata Selvitriansih, Rabu (28/7).