Jakarta –
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono kini membenarkan unggahan viral yang menarasikan AKBP Achiruddin nongkrong di kafe sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Sumaryono menyebut saat itu penyidik membawa AKBP Achiruddin untuk makan siang.
“Itu saat Achiruddin mau dikirim untuk diserahkan berkas dan tersangka ke Kejari,” kata Kombes Sumaryono dilansir detikSumut, Senin (3/7/2023).
Namun, kata Sumaryono, saat itu jaksa yang bersangkutan tengah rapat. Selain itu, waktu penyerahan Achiruddin itu bertepatan dengan jam makan siang. Alhasil, Achiruddin dibawa oleh penyidik ke sebuah kafe di dekat kantor Kejari untuk makan siang.
“Mereka saat itu menunggu tim jaksa yang sedang rapat dan bertepatan jam makan siang, makanya mereka makan dahulu di kafe sebelah kejari, sesaat sebelum penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ada satu unggahan yang menyebutkan AKBP Achiruddin tengah duduk di sebuah kafe. Narasi video menyebut peristiwa itu terjadi sebelum AKBP Achiruddin dilimpahkan ke Kejari Medan.
Merespons hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi enggan berkomentar terkait hal tersebut. Dia meminta perihal unggahan itu ditanyakan ke jaksa penuntut umum. (JPU). “Tanya ke JPU ya,” kata Hadi saat dikonfirmasi detikSumut.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, mengatakan sebelum dilimpahkan ke Kejari Medan, AKBP Achiruddin bukan tanggung jawab kejaksaan.
“Terkait sebelum dilimpahkan ke jaksa, tentunya tim JPU tidak mengetahui hal tersebut,” kata Yos.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)