Jakarta –
Polda Metro Jaya menangkap si kembar Rihana-Rihani tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar. Keduanya ditangkap di apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Dalam video yang didapat detikcom, keduanya dicokok di sebuah apartemen yang diketahui mereka sewa. Tampak Rihani memakai baju berwarna biru motif garis-garis, sementara Rihana berbaju merah muda.
Mereka terlihat diinterogasi oleh penyidik. Tak seperti tersangka pada umumnya, si kembar terlihat santai saat ditanya polisi. Bahkan sesekali si kembar Rihana dan Rihani terlihat tertawa cengengesan saat ditanya.
Penyidik pun melontarkan beberapa pertanyaan kepada keduanya. Lagi-lagi, mereka tampak santai menjawab pertanyaan yang ada. Sesaat setelahnya, mereka pun digelandang dibawa ke Polda Metro Jaya.
“Kalau makan turun ke bawah,” tanya penyidik.
“Makan beli di bawah di supermarket,” jawab Rihani.
Sebagai informasi Rihana dan Rihani ditangkap timsus gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Resmob Mabes Polri. Diketahui Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto memimpin langsung timsus tersebut.
Dalam momen penangkapan terlihat Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom hingga penyidik lainnya.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Team sus penangkapan langsung di bawah koordinasi wadir krimum PMJ, AKBP Imam,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Selasa (4/7/2023).
Sempat Jadi Buron Polisi
Si kembar, Rihana-Rihani, tersangka penipuan iPhone Rp 35 miliar hingga penggelapan mobil rental, masih dalam pengejaran polisi. Si kembar kini resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.
“Sekarang (kasus) dipegang kita (Subdit Jatanras). Iya sudah (si kembar DPO),” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya juga juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya pun membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan keduanya.
“Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka. Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini,” kata Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6).
(wnv/mea)