Jakarta –
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 60 nama lebih sebagai calon hakim agung. Sejumlah nama menjadi sorotan dan sempat menghiasi media massa. Siapa saja?
Berdasarkan nama-nama yang diumumkan KY, ada nama Ifa Sudewi. Saat ini Ifa adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak. Berdasarkan catatan detikcom, Selasa (4/7/2023), nama Ifa kerap disebut di kasus suap Saipul Jamil.
Nama Ifa disebut oleh Panitera Pengganti PN Jakut, Rohadi. Di mana Rohadi adalah orang yang tertangkap basah sedang menerima suap dari pengacara Saipul Jamil. Nah, di dalam penjara, Rohadi buka suara. Ia menyebut nama-nama sejumlah hakim berperan dalam kasus itu. Suami Bertha, hakim tinggi Karel Tuppu dinilai mengetahui persoalan Saipul Jamil. Ketua majelis Saipul Jamil, Ifa Sudewi juga disebut Rohadi mengetahui pat gulipat itu.
“Sebetulnya saya ingin mempertanyakan, mengapa KPK belum juga kunjung menahan nama-nama yang pernah diminta dan saya berikan saat penyidikan terhadap saya berlangsung? Namun, di sisi lain, saya juga paham bagaimana sibuknya para pejabat dan penyidik KPK hingga belum sempat menahan mereka-mereka itu,” kata Rohadi dalam bukunya.
Ifa beberapa kali diperiksa KPK dan dimintai keterangan di persidangan. Ifa menepis semua tuduhan itu.
Ada juga nama mantan Ketua PN Jakpus, Yanto. Saat ini Yanti adalah Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung (MA). Yanto dikenal luas saat menjadi ketua majelis Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Pria yang juga mendalang itu menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada mantan Ketua DPR tersebut. Yanto pernah mengikuti seleksi hakim agung pada 2020 tapi kandas.
Ada juga mantan Ketua PN Jakbar, Sudharmawatiningsih. Saat ini ia menjadi Panitera Muda Pidana Khusus MA. Sama seperti Yanto, Sudharmawatiningsih juga pernah menjadi calon hakim agung tapi tidak lolos seleksi.
Dari Kalimantan, ada Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, Gusrizal. Anak Gusrizal, Muhammad Khairi, menikah dengan komedian Kiky Saputri. Pernikahan Muhammad Khairi dengan Kiki Saputri digelar di The Tribrata Dharmawangsa Jakarta pada Januari 2023.
Ketokan palu Gusrizal terakhir yang menarik perhatian publik yaitu menaikkan vonis terdakwa korupsi Mardani Maming dari 10 tahun penjara menjadi 12 tahun penjara di tingkat banding. Kini Mardani Maming mengajukan kasasi.
(asp/zap)