Jakarta –
Salah satu aset milik tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo berupa indekos ternyata disewa oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. KPK mengatakan kos tersebut telah disita.
“Udah disita (kos milik Rafael),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ali dimintai tanggapan terkait Ketut yang menyewa kos milik Rafael.
Ali pun mengatakan akan ada pemberitahuan lebih lanjut kepada penghuni kos terkait penyitaan oleh KPK. Terkait teknis seperti pemasangan plang penyitaan akan dilakukan Direktorat Pengelola Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK.
“Nanti (pemberitahuan). Nanti ada soalnya kan itu prosesnya dari pengelola barang bukti di sini,” kata dia.
Ali menjelaskan, secara substansi hukum, kos tersebut telah dilakukan penyitaan. Namun secara teknis penyitaan seperti plang dan lainnya memang belum dilakukan pemasangan.
“Kalau dari sisi substansi hukum oleh penegak hukum dalam hal ini penyidik, sudah dilakukan penyitaan. Tetapi secara teknis nanti kan ada dipasang plang dan lain lain. itu di Pengelola barang bukti,” tutur dia.
Sebagai informasi, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, merupakan salah satu yang menyewa kos-kosan itu. Ketut mengatakan sudah 3 tahun terakhir menyewa salah satu kamar dengan luas 3 meter persegi dengan biaya sewa 4 juta per bulan.
“Saya sudah 3 tahun yang lalu, sudah 2 kali saya kos di sana,” kata Ketut saat berbincang, Selasa (4/7).
Awalnya, menurut Ketut, biaya kos Rp 2,5 juta per bulan lalu naik menjadi Rp 3,6 juta dan kini Rp 4 juta. Ketut menyebutkan ada jaksa dan polisi juga yang tinggal di sana tanpa tahu ternyata pemilik kos adalah Rafael Alun, yang kini bermasalah di KPK.
“Saya ini bintang 2 yang ngekos. Yang kos di sana itu polisi ada 5, jaksa ada 5, masih kok mereka semua. Saya ini sudah selesai akhir bulan ini sudah selesai ini,” ucap Ketut.
“Mana orang tahu orang belum ada masalah kok. Kita nggak pernah kenal sama pemiliknya, orang ada penjaganya,” imbuhnya.
Lokasi kos itu memang cukup dekat dengan kantor Ketut di Kejagung. Selain dekat, Ketut mengaku memilih lokasi itu karena cukup mudah mencari kuliner serta dekat dengan jaksa-jaksa lain yang juga tinggal di kos-kosan.
“Sana tempat makan murah-murah. Jalan kaki bisa ke mana-mana,” kata Ketut.
(dek/dek)