Jakarta –
Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Shane Lukas (19), memperagakan ulang cara terdakwa Mario Dandy Satriyo menendang kepala David. Dia sebelumnya meminta izin kepada hakim untuk memeragakan di muka persidangan.
“Nendangnya itu sambil lari?” tanya hakim kepada Shane, yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
“Iya, jadi izin mempraktikkan, Yang Mulia,” jawab Shane Lukas.
Shane lalu berdiri dari kursinya. Dia lalu menggerakkan kakinya seolah menendang sesuatu, lalu melompat.
“Pada saat itu dia nendang begini, Yang Mulia. Begini. Di jalan, Yang Mulia,” kata Shane.
“Yang ditendang itu bagian mana?” tanya hakim.
“Di kepala, Yang Mulia,” jawab Shane.
“Sambil melompat gitu?” timpal hakim.
“Iya, Yang Mulia. Si David jatuh dulu, Yang Mulia,” jawab Shane.
“Ketika menendang kepala itu langsung terlempar gitu kan?” tanya hakim.
“Iya,” jawab Shane.
Shane juga memeragakan ulang cara Mario Dandy menginjak David yang hendak mencoba bangun. Dia mengatakan penganiayaan yang dilakukan Mario sama dengan video penganiayaan yang beredar.
“Itu kan David sudah keadaan darurat?” tanya hakim.
“Pada saat itu saya kaget, Yang Mulia. Nah terus si Mario masih nendang, nginjek kepalanya sini, Yang Mulia,” jawab Shane.
“Itu kondisi yang pertama yang Saudara lihat, itu seperti apa?” tanya hakim.
“Jadi saya itu tengah itu begini, Yang Mulia, mau bangun, dihantam sama Mario pakai kaki kanannya. Diinjak,” jawab Shane.
“Seperti yang diputar itu ya ?” tanya hakim.
“Iya, Yang Mulia,” jawab Shane.
(aud/aud)