Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menguak transaksi Rp 300 miliar yang disebutnya terkait dengan seorang mantan pegawai KPK. KPK pun menjelaskan duduk perkara yang diungkit Novel itu.
Hal itu disampaikan Novel melalui podcast dengan judul ‘Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK’ di kanal YouTube-nya. Novel membahas soal transaksi Rp 300 miliar itu bersama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW). Novel menyebut temuannya itu merujuk data dari Pusat Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).
“Kasus terkait dengan laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar dan saya duga lebih. Ada katakan sampai Rp 1 triliun bahkan,” kata Novel seperti dilihat detikcom, Senin (3/7/2023). Novel telah mengizinkan isi podcast itu dikutip.
Novel menyebut transaksi itu tidak logis bagi seorang penyidik KPK. Dia menyebut penyidik itu sempat diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK, tapi kasusnya tak berlanjut.
“Tapi itu nggak diperiksa padahal sudah diperiksa Dewas. Tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat,” katanya.
Novel menduga ada pihak lain yang terlibat dalam transaksi hingga ratusan miliar rupiah itu. Dia berharap transaksi mencurigakan itu bisa diusut lagi hingga tuntas.
“Saya meyakini atau menduga kuat dia ini nggak bekerja sendiri. Ada level-level struktural bisa jadi ya. Tapi, itu harus diperiksa. Ketika nggak diperiksa bagaimana bisa dipastikan. Masa iya sih level penyidik berani sampai sebesar itu,” ujar Novel.
Novel turut mempertanyakan sikap pimpinan KPK yang dianggapnya tidak melakukan langkah penyelidikan lebih lanjut. Dia menuding pimpinan KPK seolah membiarkan penyidik itu mengundurkan diri. Tapi, Novel tak menyebut detail siapa eks penyidik yang dimaksud dan kapan pengunduran diri itu terjadi.
“Nggak logis gitu loh karena risiko bagi dia, kalau seandainya saya ingin berbuat jahat, saya akan berpikir risiko tertangkap sebesar itu, habis, selesai. Tapi, kalau dia yakin dia dilindungi atau dia menjalankan peran dari orang yang jauh lebih besar, pasti akan lebih percaya diri,” katanya.
BW kemudian menyebut kasus transaksi Rp 300 miliar mantan penyidik KPK yang dimaksud Novel itu harus diusut oleh KPK. Dia menilai hal itu bisa membuat citra KPK memburuk jika tak diusut tuntas.
“Dengan tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, kita sebenarnya sedang melindungi jaringan itu atau membiarkan jaringan itu bekerja. Jadi sekarang KPK tidak aman,” jelas Bambang.
“Jaringan itu kemudian besar meng-invented yang lainnya lagi. Jadi kerusakannya jadi besar,” sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.