Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti adanya transaksi Rp 300 miliar yang melibatkan mantan penyidik KPK bernama Tri Suhartanto yang diungkap Novel Baswedan. MAKI yakin transaksi tersebut hanya beberapa dari sekian banyak transaksi dengan jumlah fantastis yang terungkap.
“Saya yakin ini yang terungkap itu beberapa saja, ada yang lain-lain, bahkan menurut saya itu hanya gunung es yang terungkap bahwa ada mantan penyidik misalnya transaksi Rp 300 miliar seperti yang diungkap Novel. Itu hanya tataran gunung es,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Boyamin menilai KPK saat ini sudah seperti air keruh. Dia tak heran jika ada eks pegawai KPK yang bermasalah sebab pimpinan KPK juga bermasalah.
“Kenapa? Ini diduga banyak yang lain yang kemudian merasa aman karena pada posisi pimpinan juga bermasalah. Seperti Bu Lili yang dulu bahkan diduga gratifikasi segala macam. Jadi merasa amannya sekarang istilahnya sudah berenang di air keruh, jadi akan nyaman untuk melakukan kenakalan-kenakalan. Jadi ini seperti ikan dan hiu berenang di air keruh yang yakin kalau nakal pun tidak akan diangkat karena sudah keruh air nya gitu,” ujarnya.
“KPK bukan seperti dulu lagi yang air jernih, sekarang sudah airnya keruh, bercampur lumpur, kena oli, sehingga ya otomatis yang nakal ini akan lebih leluasa, yang sedikit nakal akan lebih nakal dan kemudian yang baik pun ada beberapa yang ikut nakal. Sementara yang baik yang mempertahankan diri integritasnya menjadi apatis dan menjadikan dia kerja hanya sekadar menjalankan tugas, tidak ada improvisasi untuk membuat nilai tambah ke KPK,” lanjutnya.
Menurut Boyamin moral di lembaga anti rasial itu sudah terkikis. Hal itu menyebabkan persoalan yang ada di internal KPK sendiri tak tuntas ditangani.
“Jadi ini memang sudah pada posisi istilahnya kembali lagi dekadensi moral terjadi di KPK. Ditambah penyelesaian perkara yang tidak pernah tuntas, sehingga ini menjadikan kerusakan menyebar ke mana-mana semakin menggrogoti KPK,” tuturnya.
Dia mencontohkan kasus dugaan gratifikasi di KPK hingga persoalan dugaan kebocoran data. Dewas KPK dinilai tidak serius menangani persoalan tersebut.
“Misalnya helikopter yang tidak tuntas. Bu Lili yang dikenakan gratifikasi, diperbolehkan mundur, yang kemarin pada posisi dugaannya ada kebocoran dokumen Dewas tidak berani menindaklanjuti dengan serius. Sementara di Polda Metro ditingkatkan menjadi penyidikan. Ini yang kemudian menjadi sesuatu yang istilahnya menyandera KPK untuk membersihkan ini, karena saling nyandera,” imbuhnya.
Isu adanya transaksi Rp 300 miliar melibatkan mantan penyidik KPK pertama kali diungkap Novel Baswedan. Mantan penyidik senior itu menilai transaksi itu tidak logis.