Jakarta –
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tak tersentuh karena diduga dibekingi oleh aparat hingga kementerian dan lembaga. Polri menegaskan bahwa akan menindak tegas anggota jika terlibat TPPO.
“Komitmen Polri akan menindak tegas pelaku tindak pidana perdagangan orang,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Ramadhan menyebut Polri akan memproses hukum jika ada anggota yang terlibat TPPO. Dia mengatakan penegakan hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Bila ada anggota Polri yang terlibat kita akan tindak tegas proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
BP2MI soal Dugaan Beking TPPO
BP2MI sebelumnya mengungkapkan sindikat perdagangan orang tak tersentuh selama bertahun-tahun. Keberadaan mereka tak tersentuh hukum lantaran dibekingi oknum aparat mulai dari TNI/Polri hingga kementerian dan lembaga, termasuk oknum BP2MI sendiri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam. Mulanya, Benny menyampaikan terkait MoU antara BP2MI serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Pertemuan tadi memastikan ada pihak-pihak yang akan kita serahkan ke PPATK, baik perorangan di lingkungan BP2MI untuk kita minta tracing, maupun lembaga-lembaga berbadan hukum,” kata Benny dalam jumpa pers, Selasa (4/6).
Berdasarkan penelusuran PPATK, kata Benny, perputaran uang dalam bisnis perdagangan orang ini mencapai ratusan miliar rupiah. Bisnis kotor ini, ia katakan, sudah terjadi selama bertahun-tahun.
“Penjelasan sudah disampaikan PPATK sebelumnya sudah dijelaskan ratusan miliar perputaran uang yang diduga berasal dari sindikat penempatan ilegal, itu belum jika ditarik mundur ke belakang, misal 5 atau 10 tahun yang lalu. Ini yang sering saya katakan, ini bisnis kotor yang perputaran uangnya sangat besar,” jelas Benny.
Benny mengakui bisnis ini tak tersentuh karena melibatkan banyak oknum aparat penegak hukum hingga kementerian/lembaga, bahkan BP2MI serta pemerintah daerah.
“Terkait keterlibatan pihak-pihak dari kementerian/lembaga sudah dari 3 tahun lalu kenapa mereka jadi kelompok the untouchable di negeri ini, karena selalu dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan dan ini era keterbukaan,” tuturnya.
“Saya katakan ada oknum TNI terlibat, oknum Polri terlibat, oknum kementerian/lembaga terlibat, Pemda terlibat, dan oknum di BP2MI, saya ingin fair sampaikan ini,” tambahnya.
(lir/aud)