Tulungagung –
Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan 10 paket sabu di dalam bakso ke dalam penjara. Petugas awalnya curiga ada bakso berbentuk lonjong.
Dilansir detikJatim, Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Budiman Priatna Kusumah mengatakan penggagalan penyelundupan barang terlarang itu dilakukan Selasa (4/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Barang ini diselundupkan seorang perempuan berinisial NDA.
“Barang yang diduga sabu tersebut kami temukan dalam pentol atau bakso yang dititipkan oleh salah satu pengunjung inisial NDA,” kata Budiman, Rabu (5/7/2023).
Upaya penyelundupan itu dilakukan dengan memanfaatkan jam layanan kunjungan. Saat itu NDA mendatangi loket penitipan barang yang ada di lapas. NDA kemudian menyerahkan paket makanan berisi bakso, nasi dan aneka lauk pauk untuk dikirimkan narapidana YAN.
“Sesuai prosedur seluruh barang bawaan kami lakukan pemeriksaan. Saat itu petugas curiga dengan bakso yang dikirim, karena bentuknya agak lonjong,” ujarnya.
Akhirnya petugas melakukan pemeriksaan mendalam dengan membelah bakso tersebut. Hasilnya petugas lapas menemukan plastik warna hitam yang berisi sabu-sabu di dalamnya.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga ‘Polisi Bongkar Budidaya Bibit Ganja Impor di Batam’:
(idh/idh)