Jakarta –
Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20), menjadi saksi di persidangan untuk terdakwa Shane Lukas (19). Hakim menanyakan alasan Mario mengajak Shane saat menganiaya David.
“Hubungan saudara dengan saudara Shane selama ini bagaimana? Karena Saudara merasa dia banyak utang budi kepada saudara hingga seenaknya Saudara menyuruh-nyuruh dia?” tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Mario mengaku mengajak Shane lantaran sudah lama tak bertemu. Dia menuturkan dirinya juga ingin mengenalkan AG (15) yang saat itu merupakan pacar barunya ke Shane.
“Nggak, saya mengajak Shane waktu itu karena nggak lama sebelum kejadian juga, sempat ngobrol dengan dia. Setelah sekian lama saya nggak ketemu,” ujar Mario.
Mario mengatakan dia bertemu Shane di rumah kawannya yang bernama Rafael Benitez di suatu dini hari. Mario menyampaikan dirinya bercerita tentang AG.
“Bulan Januari atau Februari awal, saya dengan Rafael Benitez, saya pergi malem-malem jam satu pagi ke rumah Rafael Benitez. Di situ ada Shane, di situ saya cerita, ‘Shane gue punya cewek baru nih’,” cerita Mario.
“Saya cerita tentang AG. Salah satu kenapa saya mengajak dia, saya ingin mengajak dia kenalan dengan pacar baru saya juga,” imbuh Mario Dandy.
Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo (20) mengakui telah menyuruh terdakwa anak AG (15) dan Shane Lukas (19) mengganti pelat nomor Rubicon B-120-DEN yang dikendarainya usai menganiaya David. Dia mengatakan pelat itu merupakan pelat palsu.
“Saudara juga yang menyuruh Saudara Shane untuk mengganti nomor polisinya ?” tanya hakim.
“Saya menyuruhnya ke AG sama Shane, ya dua-duanya saya suruh,” jawab Mario.
“Apa alasannya? Kenapa kamu harus menyuruh Saudara Shane maupun AG untuk mengganti nomor pelatnya?” tanya hakim.
“Supaya ada pelat nomor aslinya, Yang Mulia, kan saat itu saya pakai pelat palsu kan itu,” jawab Mario.
“Supaya ada nomor pelat aslinya?” timpal hakim.
“Bukanya supaya ada, supaya jadi pelat aslinya,” jawab Mario.
“Kalau selama ini yang saudara pakai 120 DEN itu aslinya atau palsu ?” tanya hakim.
“Itu pelat palsu, Yang Mulia,” jawab Mario.
(aud/aud)