Jakarta –
Dua anak asal Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, viral di media sosial. Mereka bercerita mengenai ibunya yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Dubai.
Dilansir detikJabar, Kamis (6/7/2023), dua anak itu adalah H dan adiknya berinisial MR. Dalam video viral itu, keduanya mengaku anak dari S dan I TKW asal Cianjur.
“Ibu kami berangkat ke Dubai tahun 2022 yang diberangkatkan oleh sponsor (inisial) HR. Dengan itu Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolres Cianjur kami sudah membuat laporan ke Polres Cianjur melalui LBH Keadilan,” kata anak tersebut dalam video viral.
Dari keterangannya, ibunya diduga menjadi pekerja seks di Dubai. Mereka meminta bantuan Kapolri untuk membantu kepulangan sang ibu.
“Dan Ibu kami terakhir dengan kami yaitu menyatakan disekap oleh kelompok perdagangan orang yang dijadikan pelayan seks. Kami tidak bisa menghubungi dan berkomunikasi dan ibu kami meminta bantuan untuk dipulangkan. Bapak Kapolres Cianjur mohon sponsor HR ditangkap,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Astakira Cianjur Najib Ali Hildan membenarkan informasi tersebut. Pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut.
“Lokusnya di Cianjur di Kecamatan Sukaluyu,” katanya via sambungan telepon, Kamis (6/7/2023).
Pihaknya berencana bertemu dengan keluarga korban, Rabu (5/7) kemarin, namun karena kemarin pihak keluarga datang ke Polres Cianjur untuk dimintai keterangan, Najib berencana datang hari ini ke rumah korban. Hingga saat ini, dia baru berkomunikasi melalui sambungan telepon.
Najib menyebut Ida berangkat delapan bulan lalu. Kasus ini, masih dalam proses pendalaman dan keluarga juga sudah dimintai keterangan oleh Satgas TPPO Polres Cianjur.
Simak lengkapnya di sini
(zap/idh)