Jakarta –
Belanda sempat membuat negara-negara boneka setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan 17 Agustus 1945, salah satunya Negara Indonesia Timur. Lukisan-lukisan era itu ternyata masih di Belanda dan belum balik. Lusa, lukisan itu bakal dikembalikan ke Indonesia.
Lukisan itu merupakan karya dari komunitas Pita Maha di Bali. Pita Maha adalah gerakan seni yang berkembang di Bali mulai era 1930-an oleh seniman Bali dan Eropa. Istilah ‘pita maha’ sendiri diambil dari bahasa Kawi yang artinya ‘nenek moyang’.
Dalam dokumen Komite Koleksi Kolonial di situs web Pemerintah Belanda, diakses detikcom pada Sabtu (8/7/2023), dijelaskan bahwa koleksi Pita Maha yang akan dikembalikan ke Indonesia itu mencakup 132 objek terutama yang berasal dari tahun 1940-an. Koleksi karya seni itu meliputi lukisan, ukiran kayu, benda perak, dan tekstil.
Asal-usul lukisan
Berdasarkan penelusuran peneliti dari Museum Nasional Kebudayaan Dunia (NMVW) bernama T Quist, tersebutlah dua orang Eropa yang berpengaruh terhadap perkembangan komunitas Pita Maha ini, yakni Rudolf Bonnet dan Gerard Koopman. Pada tahun 1940-an, Bali termasuk wilayah Negara Indonesia Timur ciptaan Belanda.
Karya-karya komunitas Pita Maha dari Negara Indonesia Timur itu dipamerkan di Bali, Sulawesi, Belanda, dan Belgia pada tahun 1947 sampai 1950. Namun sejarah berjalan, Negara Indonesia Timur kemudian menjadi bagian dari Republik Indonesia.
“Ketika Indonesia Timur menjadi bagian dari Republik Indonesia setelah Perang Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1950, muncul pertanyaan siapa pemilik koleksi tersebut,” tulis Komite Koleksi Kolonial.
Lukisan gerakan seni Pita Maha dari Bali, karya I Made Windoe. Nomor Inventaris TM-3525-64. (Museum Nasional Kebudayaan Dunia, Belanda)
|
Pihak Belanda dan Indonesia sempat bersepakat bahwa lukisan-lukisan itu milik Republik Indonesia. Namun demikian, benda-benda seni itu tetap berada di Eropa. Maka dititipkanlah karya-karya itu di museum Belanda.
“Duta Besar Indonesia Ide Anak Agung Gde Agung membawa koleksi tersebut ke pos-posnya di Belgia dan Prancis dan menyelenggarakan pameran di Brussel. Ketika berangkat ke Indonesia pada 1955, koleksinya dititipkan di Royal Tropical Institute (KIT) di Amsterdam. Pada tahun 1965, benda-benda tersebut didaftarkan dalam koleksi Tropenmuseum yang merupakan bagian dari KIT hingga tahun 2014 dan sejak itu menjadi bagian dari Museum Nasional Kebudayaan Dunia (NMVW),” kata Komite Koleksi Kolonial.
Lukisan gerakan seni Pita Maha dari Bali, karya I Dewa Putu Waru. Menggambarkan seorang anak kecil diserang oleh setan. Nomor inventaris TM-3535-63. (Museum Nasional Kebudayaan Dunia, Belanda)
|
Komite Koleksi Kolonial lantas meneliti dan menyimpulkan bahwa karya-karya seni dari komunitas Pita Maha ini bukanlah milik Belanda tapi milik Indonesia. Maka, karya-karya seni ini akan dikembalikan ke Indonesia pada Senin (10/7) lusa.
“Tidak ada indikasi apapun bahwa kepemilikan telah dialihkan ke Belanda,” kata Komite Koleksi Kolonial.
Simak juga ‘Saat Jokowi soal Belanda Akui Kemerdekaan RI: Impact-nya ke Mana-mana’:
(dnu/idh)