Jakarta –
Polisi kembali menyelidiki kasus pembunuhan siswi SMK Andriana Yubelia Noven Cahya (18) di Baranangsiang, Kota Bogor. Olah tempat kejadian perkara (TKP) kembali dilakukan dan saksi-saksi kembali diperiksa.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadilah mengatakan, hingga kini, pihaknya telah memeriksa 34 saksi demi mengungkap kasus tersebut. Puluhan saksi diperiksa sejak 2019.
“Sesuai apa yang telah disampaikan oleh Pak Kapolres kemarin, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 orang saksi,” kata Rizka kepada detikcom, Sabtu (8/7/2023).
Sementara, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menyebut sebanyak 34 saksi telah diperiksa. Pihaknya juga akan memeriksa orang-orang yang berada di sekitar lokasi pembunuhan.
“Tentunya akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan terhadap orang-orang yang ada di sekitar lokasi tersebut, dan orang terdekat untuk mendapatkan sumber keterangan baru dan juga petunjuk baru,” ujar Bismo.
Olah TKP Ulang Dilakukan
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota menggelar olah TKP ulang di lokasi pembunuhan siswi SMK Andriana Yubelia Noven Cahya (18) di Baranangsiang, Kota Bogor. Olah TKP dilakukan untuk mencari bukti dan petunjuk baru untuk mengungkap kasus kematian gadis yang akrab disapa Noven itu.
“(Olah TKP ulang) iya, itu kemarin, sifatnya pengecekan dan konsolidasi,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Kamis (6/7).
“Kami melakukan cek dan olah TKP ulang untuk mengumpulkan bukti-bukti baru di mana mungkin pada saat pelaksanaan cek TKP pertama ada bukti yang terlewat,” tambahnya.
Rizka menyebutkan semua informasi dan temuan hasil olah TKP ulang tersebut akan didalami kembali untuk mengungkap pembunuh Noven. Pihaknya optimistis bisa mengungkap kasus pembunuhan Noven ini.
“Dengan berjalannya waktu, ini kami dari penyidik Polresta Bogor Kota juga tetap masih optimistis dan berusaha maksimal untuk melakukan pengungkapan terduga pelaku terhadap pembunuhan Saudari Noven,” kata Rizka.
(rdh/taa)