Jakarta –
Rumah di bantaran Kali Baru, Kramat Jati, Jakarta Timur, jebol karena terkena air sungai. PDI Perjuangan DKI Jakarta menyinggung soal aturan larangan mendirikan bangunan di pinggir kali.
“Jika mengacu pada peraturan Kemen PUPR No. 28 tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, wilayah sungai meliputi palung, bantaran, dan sempadan sungai. Seharusnya wilayah yang aktivitas hunian berjarak minimal tiga meter dari bantaran sungai,” ucap Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Rio Sambodo, saat dihubungi, Sabtu (8/7/2023).
Menurut Rio, penataan sungai atau kali menjadi pekerjaan rumah yang urgen untuk diselesaikan. Penataan secara cepat diperlukan untuk mengembalikan fungsi utama sungai atau kali.
“Menata secara cepat sangat signifikan dalam rangka menjaga sirkulasi fungsi sungai sebagai pengatur daerah aliran sungai yang di dalamnya memiliki fungsi mengelola potensi banjir dengan penataan manusia atau warga yang tertinggal di sekitarnya,” katanya.
Bagi Rio, perlu ada pendekatan yang kuat untuk menata penduduk di bantaran kali. Relokasi pun harus dilakukan secara humanis.
“Jikalau ada relokasi, harus ada pendekatan humanis dan garansi yang pasti tentang kelayakan tempat tinggal yang akan ditempati, termasuk kebutuhan akses-akses strategis bagi warga, termasuk akses sosial ekonomi,” katanya.
“Atau kembali ke gagasan lama tentang kampung deret yang mensinergikan semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, warga tersebut, masyarakat umum maupun swasta yang memiliki tanggung jawab sosial,” ucapnya.
Tembok di Bantaran Kali Jebol
Tembok rumah milik seorang warga di bantaran Kali Baru jebol. Tembok rumah yang jebol terletak di bagian belakang rumah.
Pantauan detikcom di lokasi, Jalan Mukri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (8/7/2023), pukul 10.30 WIB, letak rumah berada persis di pinggir sungai Kali Baru. Tak ada pembatas antara rumah dengan sungai.
Tampak tembok di belakang rumah tersebut bolong cukup besar. Posisi rumah pun terlihat miring. Hanya ada tanggul dari beberapa bambu yang terpasang untuk menyangga rumah tersebut.
Ketua RT setempat, Reza Wibisono, mengusulkan pembuatan turap baru di sana.
“Untuk rumah yang jebol ini, biar kita rapikan untuk pembongkarannya, kita libatkan dinas terkait Bina SDA, nanti kita pasang turap kali yang baru, karena ini sudah tidak layak huni juga,” ungkap Reza saat ditemui detikcom di lokasi, Sabtu (8/7).
Reza khawatir akan kondisi tanah di bantaran Sungai Kali Baru. Dia takut ada korban jiwa jika tidak segera ada perbaikan karena kondisi itu telah terjadi sejak tiga tahun lalu.
“Banyak warga juga kan, ya memang dilihatnya agak sedikit was-was ya, karena warga yang tidak tahu daerah sini itu tahunya mungkin rumah itu ada yang ditinggalkan takutnya korban jiwa ada nantinya,” ujarnya.
(aik/eva)