Makassar –
Jemaah haji asal Makassar, Suarnati Daeng Kanang, viral setelah memakai emas 180 gram sepulang dari Makkah, Arab Saudi. Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memeriksa perhiasan itu dan memastikan bahwa emas itu imitasi.
“Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan juga dengan pegadaian, dan pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas,” ujar Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).
Suarnati Daeng Kanang telah diperiksa Bea Cukai Makassar pada Senin (10/7). Suarnati kooperatif saat diperiksa Bea Cukai Makassar di kediamannya.
“Sudah kami cocokkan juga dengan video dan kesimpulan kami itu memang barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar,” kata Novika.
Novika juga mengungkapkan jika Suarnati membeli emas imitasi tersebut saat menjalankan ibadah haji.
“Iya, dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi. Kurang lebih harganya Rp 900 ribu jadi di bawah Rp 1 juta,” ucapnya.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/aik)