Jakarta –
Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tengah dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR bersama Pemerintah. Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar sekaligus anggota Panja, Dave Laksono, menargetkan revisi UU ini dapat disahkan di paripurna pada pekan ini.
“Hampir selesai kok, makanya saya yakin dalam minggu ini bisa kelar. Jadi sebelum ganti masa sidang, ini bisa diputuskan,” kata Dave kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
“Iya, kita masih mengharapkan pekan ini (dibawa ke paripurna),” imbuhnya.
Dave lalu berkelakar soal alasan rapat pembahasan revisi UU ini dilakukan secara tertutup. Menurutnya, tak ada yang hadir di bagian pengunjung ruang rapat di komisi atau bagian balkon.
“(Pembahasan) ITE masih berlangsung. Tadinya mau dibuat terbuka tapi tidak ada yang hadir, akhirnya dibuat tertutup aja,” katanya.
Dave mengklaim tak ada yang hendak ditutup-tutupi meskipun rapat pembahasan kerap dilakukan tertutup. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mempercepat proses pembahasannya.
“Sebenarnya nggak ada yang ditutup tutupi, nggak ada masalah. Cuma untuk mempercepat proses aja,” katanya.
Sebagai informasi, masa sidang DPR akan berakhir, Kamis (13/7) dan memasuki masa reses DPR per Jumat (14/7). Sementara rapat paripurna hanya dijadwalkan setiap Selasa dan Kamis sebelum masa reses pekan ini.
(fca/maa)